Penajam, IDN Times - Warga memasang portal di jalur keluar Terminal Bus di Penajam Paser Utara (PPU) menuju Kabupaten Paser Kalimantan Timur (Kaltim). Pemortalan akses jalan di terminal antar kota dalam provinsi (AKDP) ini terkait persengketaan lahan antara ahli waris dengan pemerintah daerah.
Dua orang warga PPU, Samsuddin dan Abdul Gani mengklaim sebagai pemilik lahan berada di dalam area terminal ini. Mereka memasang portal dengan cara membentang bambu di jalur keluar terminal penghubung PPU dan Paser. Meskipun demikian, aktivitas terminal masih tetap berjalan seperti biasa dengan hanya menggunakan satu pintu masuk dan keluar.
“Hingga saat ini lahan milik kami yang berada di dalam areal terminal tersebut belum ada kejelasan kapan mau diganti rugi, di mana tahun 2018 lalu sempat dilakukan pengukuran yang dilakukan oleh kelurahan, kecamatan dan dinas perhubungan (Dishub), namun kami cegah karena tanah itu milik dan hingga ini belum ada kejelasan kapan dibebaskan oleh pemerintah,” kata Abdul Gani, Senin (27/9/2021).