Penajam, IDN Times - Sebanyak sembilan keluarga di Sepaku Lama, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menolak uang kompensasi atas lahan mereka yang terdampak proyek Intake Sungai Sepaku dan normalisasi bantaran sungai sepanjang 4.500 meter. Proyek ini menjadi bagian penting dalam pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Perwakilan warga, Usman, mengatakan pemerintah menawarkan ganti rugi Rp236.500 per meter persegi untuk lahan dan Rp350.000 per meter persegi untuk bangunan. Namun, harga tersebut dinilai jauh dari cukup untuk membeli lahan baru atau membangun kembali rumah di lokasi lain.
“Selain nilainya rendah, harga yang ditawarkan ke kami juga berbeda dengan harga yang diterima warga terdampak pada pembebasan tahap sebelumnya. Kami tidak tahu kenapa bisa berbeda, padahal kondisi kami juga sama,” ujar Usman dilaporkan Antara, Senin (22/4/2025).
Usman juga mengungkapkan, selain persoalan ganti rugi, warga menghadapi kesulitan air bersih dan rawan kebanjiran setiap musim hujan.