Samarinda, IDN Times – Media sosial di Kalimantan Timur belakangan dihebohkan dengan unggahan dua pejabat publik yang diduga bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan). Kedua pejabat berinisial AG dan AF disebut merupakan anggota DPRD Kaltim.
Kasus ini langsung menjadi sorotan Solidaritas Wartawan Kaltim (SWK) yang menilai pentingnya etika dan profesionalisme pejabat publik dalam menggunakan media sosial agar tidak memicu konflik horizontal di masyarakat.
Hal tersebut disampaikan SWK dalam konferensi pers di Kafe Kopi Pian, Samarinda, Kamis (9/10/2025).
“Pejabat publik yang sedang berperkara kami harapkan berbicara sesuai prosedur hukum yang berlaku, tanpa mendahului proses hukum itu sendiri,” ujar Oktavianus, perwakilan SWK saat dihubungi.