Samarinda, IDN Times – Status Balikpapan bakal berubah 180 derajat. Maklum saja, setelah satu pasien positif virus corona dinyatakan meninggal dunia pada Ahad (29/3) siang persisnya pukul 12.59 Wita, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi pun langsung memberlakukan pengetatan sosial. Mulai Senin (30/3) pukul 22.00 Wita tak dibolehkan lagi ada aktivitas warga.
Sebagai informasi, pasien meninggal itu merupakan jemaah Ijtima Dunia Zona Asia di Gowa, Sulawesi Selatan yang semula direncanakan 19-22 Maret 2020, namun batal.
Dia berasal dari Banjamasin, Kalimantan Selatan. Masuk rumah sakit pada 20 Maret 2020. Mengembuskan napas terakhirnya Minggu siang dan langsung dimakamkan pukul 17.00 Wita sesuai protokol korban meninggal akibat virus corona.