Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Banjarmasin, IDN Times - Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) meringkus seorang lelaki yang bekerja sebagai wiraswasta yang kedapatan mengedarkan puluhan paket sabu-sabu dan 100 butir lebih ekstasi.

"Pelaku tertangkap tangan karena menyimpan dan menguasai 33 paket sabu, 96 butir ekstasi (ineks) logo diamond warna pink dan 30 butir ineks logo transformer warna biru serta ditemukan satu unit timbangan digital," ucap Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Komisaris Polisi Mars Suryo Kartiko diberitakan Antara di Banjarmasin, Senin (31/7/2023).

1. Penangkapan kasus pengedar narkoba di Banjarmasin

Ilustrasi barang bukti sabu - sabu (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Dia mengatakan, pelaku diringkus pada Kamis (27/7) sore, sekitar pukul 15.30 Wita, saat berada di Jalan Handayani 2 Kelurahan Pemurus Baru, Kec. Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Untuk pelaku dari hasil interogasi diketahui berinisial AR alias Aria (23) Karyawan Wiraswasta, yang beralam Jalan Bumi Mas Raya, Kel. Pekapuran Raya, Kec. Banjarmasin Timur.

"Selain menyita barang bukti narkoba kami juga mengamankan barang bukti lainnya di antaranya satu unit handphone, satu unit sepeda motor dan satu lembar kartu ATM," ujar Kasat Resnarkoba saat merilis hasil ungkap kasus tersebut.

2. Proses pendalaman kasus narkoba di Banjarmasin

Editorial Team

Tonton lebih seru di