WNA Malaysia Ketahuan Selundupkan Sabu di Lubang Anus

Sebatik, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan di Pos Imigrasi Sungai Nyamuk Kalimantan Utara (Kaltara) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu. Petugas berhasil mengamankan warga negara asing (WNA) Malaysia dalam pelanggaran UU Anti Narkoba pada Selasa 16 Juli 2024 lalu.
1. Pengawasan Imigrasi di perbatasan Indonesia-Malaysia

Keterangan tertulis Imigrasi Nunukan menyebutkan, pengawasan rutin terhadap perlintasan speed boat reguler Sebatik-Tarakan di PLBN Sungai Nyamuk oleh petugas Seksi Inteldakim memicu kecurigaan terhadap dua orang yang hendak berangkat dengan Speed Boat Sadewata 02.
Saat pemeriksaan, terungkap bahwa salah satu dari mereka, Herman bin Lambotang, tidak memiliki dokumen identitas diri dan mengaku sebagai warga negara Indonesia yang baru kembali dari Malaysia. Sementara itu, orang kedua, Zainal bin Halik, menunjukkan paspor Malaysia yang sah.
Kecurigaan semakin menguat ketika Zainal bin Halik awalnya bersikeras tidak memiliki identitas diri lain. Setelah didesak, ia akhirnya menunjukkan SIM Malaysia. Gelagat mencurigakan dari Zainal bin Halik menarik perhatian petugas Imigrasi.
2. Penyelundupan narkoba berhasil digagalkan

Tim Reskrim Polsek Sebatik Timur akhirnya berhasil mengungkap adanya niat licik WNA ini di wilayah hukum Indonesia. Interogasi lebih lanjut mengungkap bahwa Zainal bin Halik membawa sabu-sabu sebanyak dua buntalan kecil yang dimasukkan ke dalam tubuhnya melalui mulut dan anus.
Petugas pun membantu pelaku untuk mengeluarkan barang bukti tersebut dengan memberikan microlax. Setelah dikeluarkan, dua paket kecil narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan.
Zainal bin Halik dijerat dengan Pasal 113 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
3. Kantor Imigrasi Nunukan bekerja keras melawan penyelundupan narkoba

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan Adrian Soetrisno menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang telah bekerja keras menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan internasional ini, serta kepada pihak kepolisian yang telah membantu.
"Pencapaian ini merupakan hasil sinergi dan kerja keras seluruh pihak yang terlibat, khususnya jajaran Imigrasi Nunukan yang bertugas di perbatasan," ujar Adrian.
Adrian juga menjelaskan bahwa peran Imigrasi adalah sebagai penjaga pintu gerbang negara dalam melakukan kontrol terhadap perlintasan orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia. "Kami berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah gangguan keamanan dan pelanggaran hukum, seperti penyelundupan narkoba dan perdagangan manusia melalui wilayah Nunukan," tegasnya.
Saat ini, Zainal bin Halik diamankan di Kantor Imigrasi Nunukan untuk menunggu proses penyidikan lebih lanjut.