Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Perairan Derawan, Berau. (Dok. Nugroho Arif Prabowo/YKAN)
Perairan Derawan, Berau. (Dok. Nugroho Arif Prabowo/YKAN)

Samarinda, IDN Times - Dengan keindahan alam bawah lautnya yang memesona dan menjadi bagian dari segitiga terumbu karang dunia, Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya (KKP3K-KDPS) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menyimpan potensi ekologis dan ekonomi yang luar biasa. Namun, kelestariannya bergantung pada sistem pengelolaan yang berkelanjutan.

Menjawab tantangan ini, berbagai pihak terus berupaya menciptakan skema pendanaan inovatif yang dapat menjamin keberlanjutan konservasi kawasan tersebut. Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) bersama mitra mendukung langkah pemerintah daerah dalam menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), sebuah mekanisme yang memungkinkan fleksibilitas dalam pendanaan konservasi tanpa bergantung sepenuhnya pada APBD.

Dengan langkah ini, Kawasan Konservasi Kepulauan Derawan selangkah lebih maju menuju pengelolaan yang lebih mandiri, profesional, dan berkelanjutan. Kini, tinggal menunggu lampu hijau dari Gubernur Kalimantan Timur untuk mewujudkan sistem BLUD yang akan membawa era baru dalam konservasi pesisir dan laut Indonesia.

1. Pentingnya pendananaan berkelanjutan

Penyerahan dokumen pengajuan penarapan BLUD KKP3K KDPS. (Dok. YKAN)

Pengelolaan kawasan konservasi seperti KKP3K-KDPS memerlukan biaya besar, terutama untuk kegiatan pemantauan, pengawasan, dan restorasi habitat. Sayangnya, banyak program konservasi masih bergantung pada pendanaan yang tidak stabil, sehingga upaya perlindungan lingkungan bisa terhambat.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Timur, Irhan Hukmaidy, menjelaskan bahwa untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan, pihaknya telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang bertanggung jawab mengelola kawasan ini. Pembentukan UPTD ini diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2024.

2. Peran YKAN dalam pendampingan BLUD

Potret eksostime peraiaran Derawan, Kabupaten Berau. (Dok. YKAN)

Untuk mendukung keberlanjutan pendanaan, UPTD KKP3K-KDPS kini tengah berproses menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). Dengan sistem ini, UPTD akan memiliki fleksibilitas dalam mengelola dana operasional tanpa harus bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penerapan BLUD juga memungkinkan UPTD untuk merekrut tenaga profesional di luar Pegawai Negeri Sipil (PNS), sehingga pengelolaan kawasan dapat lebih efektif dan profesional.

Sekretaris Daerah Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mengapresiasi peran Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dalam mendampingi proses ini. “Skema BLUD akan membantu meningkatkan pelayanan pengelolaan konservasi. Kami sangat menghargai dukungan YKAN dalam mendorong sistem ini di UPTD KKP3K-KDPS,” ujarnya.

3. Menunggu keputusan Gubernur Kaltim

Mastigias sp di Danau Kakaban_Berau. (Dok. Nugroho Arif Prabowo/YKAN)

Agar dapat menerapkan sistem BLUD, UPTD harus memenuhi berbagai persyaratan, termasuk aspek teknis dan administratif. Pengajuan BLUD telah disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, dan saat ini sedang dalam tahap penilaian oleh tim yang diketuai oleh Sekda Sri Wahyuni. Jika proses berjalan sesuai rencana, keputusan penerapan BLUD diharapkan keluar pada Mei 2025, setelah melewati bimbingan teknis dari Kementerian Dalam Negeri dan penilaian kelayakan BLUD pada April 2025.

Direktur Program Kelautan YKAN, Muhammad Ilman, menegaskan bahwa pendanaan berkelanjutan sangat penting untuk konservasi. “Melalui program Koralestari yang didanai Global Fund for Coral Reefs, YKAN mendukung upaya konservasi dan restorasi terumbu karang di Indonesia dengan sistem pendanaan mandiri dan ekonomi biru. Kami siap mendukung penerapan BLUD di kawasan ini agar pengelolaannya semakin profesional dan berkelanjutan,” jelasnya.

Dengan adanya skema BLUD, diharapkan Kawasan Konservasi Kepulauan Derawan dapat dikelola dengan lebih baik dan tetap lestari untuk generasi mendatang.

Editorial Team