Di 2020, BNNK Balikpapan Amankan Sabu hingga Ganja Sintesis
Meski pandemik COVID-19, tetap lakukan sosialisasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan merilis total kasus selama 2020 yang berada di bawah penanganan instansi ini pada Selasa (22/12) di Kantor BNNK Balikpapan, Balikpapan Selatan. Sebanyak 8 kasus berhasil diungkap, dengan jumlah tersangka 9 orang.
Kepala BNNK Balikpapan Kompol M Daud menyampaikan, sebenarnya ada 9 kasus yang ditangani, namun satu kasus ditangani bersama BNN Pusat. Yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pada 2020 ini pandemik COVID-19 melanda Indonesia termasuk Kota Minyak.
Para tahanan terpaksa dititipkan di provinsi, karena lapas dan rutan tidak menerima tahanan kecuali yang statusnya telah inkrah. "Untuk jumlah kasus di tahun 2020 memang lebih sedikit yakni hanya 8 kasus, dibandingkan dengan 2019 yang mencapai 12 kasus," ujar Daud.
Baca Juga: Pandemik, Gereja Santa Theresia Balikpapan Tetap Gelar Misa Natal
1. Jenis narkotika yang diamankan lebih beragam
Daud menjelaskan, pada tahun 2019 lalu secara kuantitas tangkapan memang lebih banyak dibanding 2020. Namun jenis narkotika tahun ini lebih banyak. Tahun lalu sabu yang diamankan mencapai 2 kilogram. "Apakah ini modus untuk mengelabuhi atau bagaimana masih kami pelajari," katanya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain narkotika jenis ekstasi sebanyak 925 butir, narkotika jenis sabu sebanyak 75,84 gram, dan narkotika jenis ganja sintetis sebanyak 20,23 gram. Menurut dia capaian ini melebihi target yang sebelumnya telah ditetapkan sebanyak 4 kasus di tahun 2020.
Ia menambahkan, permasalahan narkoba merupakan kejahatan serius. Oleh sebab itu, membangun mindset dan frame yang sama dalam penanganan permasalahan narkotika adalah langkah awal dalam membangun sistem yang kuat dalam mengatasi permasalahan narkoba.
Baca Juga: Hasil Pilkada Balikpapan Digugat, Pilkada Terancam Diulang