18 Warga Waru PPU Positif COVID-19 dan Satu Meninggal
16 positif diantaranya masuk klaster hajatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Sedikitnya 18 warga Kecamatan Waru Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) konfirmasi positif COVID-19, Sabtu (20/02/2021).
Satu orang lain dilaporkan meninggal dunia.
"Ada 18 orang Kecamatan Waru konfirmasi positif COVID-19 dan satu meninggal," kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 PPU dr Jansje Grace Makisurat kepada IDN Times, Minggu (21/2/2021).
Grace mengatakan, warga terkonfirmasi positif COVID-19 ini dilakukan karantina di salah satu hotel di Balikpapan. Mereka semua adalah pasien terbaru di PPU positif terpapar virus pandemik.
Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 Tahap 2 Balikpapan, Ada Link Khusus Lansia
1. Seluruh kegiatan resepsi pernikahan di PPU dilarang kecuali akad nikah
Grace mengatakan, Pemkab PPU sudah menerbitkan Surat Edaran Bupati PPU Nomor : 100 tahun 2021 tentang pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro tentang pencegahan COVID-19. Isinya melarang kegiatan mengundang atau mengumpulkan masyarakat lebih dari 30 orang.
Hanya prosesi akad nikah warga yang masih diperkenankan.
“Akibat melanggar surat edaran tersebut, kini sudah ada 16 orang warga Waru yang terpapar COVID-19. Oleh karena itu, PPKM mikro harus ditingkatkan di RT, kelurahan dan desa,” ucap Grace.
Baca Juga: Sehari Melandai, Positif COVID-19 Kaltim Kembali Melonjak Tajam