TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

18 Warga Waru PPU Positif COVID-19 dan Satu Meninggal

16 positif diantaranya masuk klaster hajatan

Ilustrasi Idul Fitri (IDN Times/Sukma Shakti)

Penajam, IDN Times - Sedikitnya 18 warga Kecamatan Waru Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) konfirmasi positif COVID-19, Sabtu (20/02/2021).

Satu orang lain dilaporkan meninggal dunia. 

"Ada 18 orang Kecamatan Waru konfirmasi positif COVID-19 dan satu meninggal," kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 PPU dr Jansje Grace Makisurat kepada IDN Times, Minggu (21/2/2021). 

Grace mengatakan, warga terkonfirmasi positif COVID-19 ini dilakukan karantina di salah satu hotel di Balikpapan. Mereka semua adalah pasien terbaru di PPU positif terpapar virus pandemik. 

Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 Tahap 2 Balikpapan, Ada Link Khusus Lansia 

1. Seluruh kegiatan resepsi pernikahan di PPU dilarang kecuali akad nikah

Operasi Yustisi penerapan Perbup Nomor 38 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Prokes di PPU dilakukan timgabungan (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Grace mengatakan, Pemkab PPU sudah menerbitkan Surat Edaran Bupati PPU Nomor : 100 tahun 2021 tentang pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro tentang pencegahan COVID-19. Isinya melarang kegiatan mengundang atau mengumpulkan masyarakat lebih dari 30 orang. 

Hanya prosesi akad nikah warga yang masih diperkenankan. 

“Akibat melanggar surat edaran tersebut, kini sudah ada 16 orang warga Waru yang terpapar COVID-19. Oleh karena itu, PPKM mikro harus ditingkatkan di RT, kelurahan dan desa,” ucap Grace.

2. Sebanyak 15 positif merupakan warga Desa Bangun Mulya

Dok. Polsek Ciruas

Sebanyak 18 pasien positif baru tersebut kode PPU 818 hingga PPU 835 dimana sebanyak 15 orang berasal dari desa Bangun Mulya. Sementara tiga sisanya dari Kelurahan Waru dengan kode PPU 825, 826, dan 829.

Warga terpapar mayoritas ibu rumah tangga dimana 16 diantaranya masuk kategori klaster hajatan.

"Mereka semua karyawan perusahaan swasta sawit. Sedangkan 16 orang masuk klaster hajatan, tetapi kami belum mengetahui hajatan apa yang dimaksud," tandasnya.

3. Positif meninggal merupakan warga Waru

Ilustrasi pemakaman jenazah dengan protokol COVID-19 (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Kemudian, jelas Grace, untuk positif meninggal merupakan pasien kode PPU 561, seorang laki-laki (44) juga warga Waru. Ia meninggal dalam perawatan Rumah Sakit Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU, Sabtu (20/02/2021).

Hasil diagnosis positif Pneumonie COVID-19 dan gagal pernapasan.

Hasil uji sampel swab pasien ini  positif COVID-19. Namun awalnya masih berstatus suspek dengan keluhan keluhan batuk, pilek, demam selama satu minggu. 

“Pasien harus dimakamkan dengan protokol COVID-19 di pemakaman terpadu Nenang," tegasnya.

Dengan bertambah satu meninggal, total pasien positif meninggal di PPU menjadi 37 orang. 

Baca Juga: Sehari Melandai, Positif COVID-19 Kaltim Kembali Melonjak Tajam

Berita Terkini Lainnya