Bawa Kabur ABG, Pria Ditangkap Polres Penajam Paser Utara
Tersangka diamankan bersama korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times – Seorang pria berinisial MA (22) warga Desa Serdang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Sabtu, 13 Februari 2021 diamankan anggota Tim Rajawali Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU), karena membawa kabur remaja atau anak baru gede (ABG) berusia 14 tahun.
Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Kusnawan mengatakan, tersangka MA diamankan usai polisi mendapat laporan pengaduan dari ayah korban ke Polres PPU pada Kamis 28 Januari 2021 lalu.
“Atas laporan tersebut. kemudian Tim Rajawali yang dipimpin Ipda Reymond William, melaksanakan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Lori, Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Paser, sekira pukul 05.00 Wita tersangka berhasil kami amankan beserta korban dan dibawa ke Mako Polres PPU untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya kepada IDN Times, Selasa (16/2/2021) di Penajam
Baca Juga: Bejat, Ayah di PPU Tega Cabuli Anak Kandungnya Balita 2,5 Tahun
1. Awal mula korban dibawa kabur oleh tersangka
Dibeberkannya, kasus ABG dibawa kabur pemuda ini berawal pada Senin, 25 Januari 2021 sekira pukul 02.00 Wita di rumah milik orangtua korban, Kecamatan Penajam. Saat itu, sang ibu melihat korban berada di kamar, sedang bermain handphone namun berpakaian rapi seperti akan berpergian.
“Lalu ibu korban menyuruh anak kandungnya itu untuk segera tidur. Setelah kembali dari toilet, ibunya kembali mengecek dan korban sudah tertidur di dalam kamarnya," ujar Dian.
"Tetapi sekitar pukul 03.00 Wita ketika dicek lagi, anaknya sudah tidak ada di kamarnya dan pintu depan rumah juga dalam kondisi terbuka,” katanya.
Baca Juga: Hamili Remaja 15 Tahun di PPU, Buruh Kebun Diringkus Polisi