BBT Inventarisasi Penguasaan tanah Bandara VVIP dan Jalan Tol
Laksanaan updating survei dan inventarisasi data P4T
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Badan Bank Tanah (BBT) melaksanakan kegiatan inventarisasi data dan informasi atas penguasaan fisik tanah, di lokasi rencana pembangunan bandar udara Very Very Important Person (VVIP) untuk kebutuhan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Termasuk melakukan inventarisasi data dan informasi untuk kawasan pengembangannya serta jalan tol seksi 5B di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) BBT. Kegiatan dilaksanakan di tiga Kelurahan Kecamatan Penajam yakni, Kelurahan Pantai Lango, Jenebora dan Gersik serta Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
“Kami saat ini sedang mensosialisasikan terkait pelaksanaan updating atau memperbarui survei dan inventarisasi data Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (P4T), guna mendukung percepatan reforma agraria di lokasi BBT di area rencana bandara VVIP dan kawasan pengembangannya serta jalan tol seksi 5B,” ujar Staff Senior Kegiatan Reforma Agraria BBT PPU, Agoes Prijanto kepada IDN Times, Kamis (20/7/2023) di Penajam.
Baca Juga: Para Guru di Kaltim Sampaikan Aspirasi Pendidikan pada OIKN
Baca Juga: Gubernur Kaltim Klaim Industri Sawit yang Tidak Merusak Lingkungan
1. Masyarakat menyambut antusias
Ia menerangkan, masyarakat menyambut antusias jalannya kegiatan yang dilaksanakan pihaknya ketika melakukan tahapan pendataan mengenai relokasi, rencananya dilakukan pihaknya di area telah ditentukan oleh pemerintah pusat sebagai kawasan bandara dan jalan tol.
“Hasil lapangan saat sosialisasi masyarakat sangat mendukung. Mereka pun menghendaki dilakukan pendataan seluruhnya di area reforma, yang fokusnya pada kawasan bandara VVIP dan Jalan Tol tadi,” katanya.
Menurutnya, melihat antusias masyarakat cukup tinggi dimana mereka menghendaki untuk mengikuti proses tahapan yang dilakukan oleh konsultan bersama kantor wilayah pertanahan Provinsi Kaltim.