Penajam, IDN Times - Demi mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19, Polres Penajam Paser Utara (PPU), pada Kamis (26/3) menggelar patroli dan razia besar-besaran dalam rangka sosialisasi maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengenai larangan berkerumun bagi warga.
"Patroli skala besar dilaksanakan, dalam rangka sosialisasi maklumat kapolri dan memberikan imbauan kepada masyarakat, untuk mematuhi anjuran pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19," jelas Kapolres PPU AKBP M Dharma Nugraha, kepada IDN Times disela-sela kegiatan.
