TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Disangka Maling, Pria ODGJ Diamankan Warga di Penajam

Belum pernah berobat karena tak punya biaya

Polres Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Penajam, IDN Times - Seorang warga berinisial MD (41) yang belakangan diketahui mengalami gangguan jiwa atau kerap disebut orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) diamankan oleh warga Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), karena masuk rumah warga tanpa izin.

“Benar warga di Kelurahan Nenang berhasil menangkap seorang pria yang masuk rumah warga tanpa izin, ketika semua penghuni rumah sedang tertidur dan terbangun karena mendengar suara orang masuk rumah. Dan baru diketahui kalau pelakunya memiliki kelainan jiwa atau ODGJ,” ujar Kapolres PPU, Hendrik Hermawan melalui Kasat Reskrim, Iptu Dian Kusnawan, Kepada IDN Times, Senin (31/5/2021) di Penajam.

1. Sempat dikira maling, tapi tidak ada barang yang hilang

Ilustrasi maling (IDN Times/Mardya Shakti)

Dibeberkannya, MD yang berdomisili di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam tersebut sempat dikira maling sehingga diamankan warga pada saat kejadian Minggu (30/5/2021) pagi sekira pukul 03.00 Wita, di rumah seorang warga yang berlokasi di pinggir jalan provinsi kilometer 4 Kelurahan Nenang.

“Warga dengan  gangguan jiwa itu ketika ditangkap sama sekali tidak ditemukan ada barang bukti hasil curiannya. Setelah diamankan warga ODGJ itu kemudian diserahkan kepada kami,” sebutnya.

Baca Juga: Diduga Ilegal, Satpol PP Penajam Kembali Segel Tambang Batu Bara

2. Dari hasil introgasi diduga pelaku memiliki gangguan kejiwaan

Kasat Reskrim Polres PPU, Iptu Dian Kusnawan (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Karena diduga telah memasuki rumah yang juga dijadikan toko oleh warga Nenang, namun tidak ada barang-barang yang diambil, dari hasil introgasi diduga pelaku memiliki gangguan kejiwaan.

Ia menambahkan, begitu pula saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas penyidik, pelaku memberi jawaban dengan bahasa yang tidak dimengerti petugas, sehingga pihaknya kesulitan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

"Kami sedikit kesulitan ketika melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, karena apa yang kami tanyakan jawabannya tidak nyambung dengan bahasa kita tidak mengerti. Di tangan pelaku juga kami tidak temukan ada barang curian,” sebutnya.

3. Untuk memastikan kejiwaan MD polisi panggil istri dan RT

IDN Times/Debbie Sutrisno

"Untuk memastikan kondisi kejiwaan MD kami undang pihak istrinya dan juga Ketua RT dimana MD berdomisili. Istri dan Ketua RT mengakui kalau pelaku memang mengalami gangguan jiwa," sebutnya.

Pada kesempatan itu, keluarga dalam hal ini istri MD telah membuat pernyataan, bahwa yang bersangkutan memang mengalami gangguan kejiwaan namun belum pernah berobat ke rumah sakit jiwa dengan alasan tidak ada biaya.

"Atas pernyataan istrinya maka MD kami serahkan pada keluarganya dan disarankan untuk dibawa berobat ke rumah sakit jiwa," tegasnya.

Baca Juga: Polisi Berhasil Ringkus Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Penajam 

Berita Terkini Lainnya