Korban Penganiayaan di Bukit Subur PPU Pertanyakan Sajam Tersangka
Diduga ada pihak berusaha hilangkan alat bukti sajam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Keluarga korban penganiayaan inisial HR mempertanyakan barang bukti (BB) senjata tajam (sajam) jenis parang milik DD terduga pelaku yang dipegang saat menganiaya HR, namun hingga kini polisi belum menemukannya.
Korban dan tersangka merupakan warga Desa Bukit Subur, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
“Keluarga korban mempertanyakan kenapa hingga kini barang bukti sajam jenis parang milik tersangka saat terjadi penganiayaan belum didapatkan oleh Polres PPU. Padahal barang bukti sangat penting untuk dijadikan sebagai bukti persidangan nanti,” kata Pengacara korban, Asrul Paduppai S.H dari kantor Advokat dan Konsultan Hukum Adv Asrul Paduppai SH and Partners mendamping kedua orang tua korban HR, kepada IDN Times, Kamis (20/7/2023) di Penajam.
Baca Juga: 5 Tempat ATV Murah di Bali yang Wajib Dicoba!
Baca Juga: Bali Stop Impor Benih Bunga, Gemitir Bali Sudamala Gantinya
1. Hampir satu bulan alat bukti sajam belum ditemukan
Diakuinya, sebagai kuasa hukum atau pengacara HR memang dirinya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 26 Juni 2023 kemarin.
Dimana dalam surat itu polisi menjelaskan jika mereka sedang melengkapi administrasi penyidikan dalam berkas perkara, mencari dan menemukan keberadaan sejam milik dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.
“Tapi hingga hari ini atau hampir satu bulan, alat atau barang bukti sajam dimaksud belum juga ditemukan,” tuturnya.