Penajam, IDN Times – Seorang warga Bekasi berinisial AA (40) tinggal di Jalan Kusuma Kecamatan Bekasi Timur Provinsi Jawa Barat (Jabar) Rabu (4/11/2020) lalu diringkus jajaran Satuan Reskrim (Satreskirm) Polres Penajam Paser Utara (PPU) karena melakukan aksi penipuan dengan mencatut nama Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud dan mantan Sekda PPU, Tohar.
“Aksi penipuan dengan mengatasnamakan Bupati PPU, akibatnya satu perusahaan yakni PT Argo Indomas menjadi korban karena telah mengirimkan uang sebesar Rp175 juta ke nomor rekening yang digunakan tersangka melakukan aksinya,” ujar Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan didampingi Kasat Reskrim Polres PPU, Iptu Dian Kusnawan dalam pers rilis, Selasa (10/11/2020) di Penajam.
