Satpol PP PPU Amankan PSK Paser yang Mencari Pelanggan secara Daring
Pasang tarif satu kali BO Rp250 ribu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) amankan pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri secara daring dengan aplikasi Michat. Dalam proses pemeriksaan diketahui PSK ini merupakan warga Tanah Grogot di Kabupaten Paser.
"Pelaku berinisial MS (41) baru saja kami amankan, karena menawarkan seks melalui aplikasi michat kepada para pria hidung belang," ujar Kepala Satpol PPU Margono Hadi Sutanto melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Denny Handayansyah kepada IDN Times, Senin (11/7/2023).
Baca Juga: Akhir Masa Jabatan, Bupati PPU Melantik Puluhan Pejabat
1. Pelaku diamankan karena laporan masyarakat
Dibeberkannya, terduga pelaku MS ini diamankan karena adanya laporan dari masyarakat yang mengaku resah atas aktivitas di PPU. Atas dasar laporan itu pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MS tanpa perlawanan.
“Informasi yang kami tersebut ternyata dapatkan dipercaya dan sudah dikonfirmasi kebenarannya atau valid. Terbukti tersangka berhasil kami amankan,” tuturnya.
Untuk diketahui, sambungnya, MS diamankan sejumlah anggota Satpol PP saat berada di dalam kamar salah satu hotel di daerah Penajam. Di mana ketika itu sebelumnya terduga dijebak oleh seorang anggota Satpol PP yang menyamar menjadi lelaki hidung belang.
Baca Juga: Polres PPU Terjunkan 180 Personel untuk Pengamanan Pilkades Benuo Taka