Situasi Darurat, Masyarakat PPU Diminta Langsung Hubungi 112
Kelak dikomandai BPBD PPU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Situasi darurat masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) diminta langsung menghubungi Call Center Siaga 112. Pemkab PPU sudah meluncurkan layanan Call Center dalam upacara peringatan Hari Pahlawan di Pemkab PPU, Kamis, (10/11/2022) pagi.
"Aplikasi tanggap darurat saat ini dikelola melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten PPU yang terkoneksi organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Sosial, dan sebagainya," kata Pelaksana tugas Bupati PPU Hamdam.
Baca Juga: Kantongi Sabu, Warga Pasar Lama Diringkus Polres PPU
1. Berikan layanan publik yang handal dan paripurna
Hamdam mengatakan, layanan Call Center 112 merupakan salah satu upaya dalam memberikan layanan publik yang handal dan paripurna kepada masyarakat. Karena jika layanan publik baik, maka masyarakat akan merasa puas dengan pemerintah.
Sebaliknya jika layanan publik buruk, maka akan muncul ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah.
“Saya menyambut baik di launchingnya Call Center 112 pada hari ini dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Menurutnya, keberadaan Call Center 112 menambah pelayanan publik dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat. Khususnya dalam kondisi darurat atau emergency.
Baca Juga: PPU Terbitkan SK Penetapan Lokasi untuk Pembangunan di IKN