Ogah Tes Rapid Antigen Masuk Balikpapan, Warga Samarinda Pilih Pulang
Masuk Kota Balikpapan wajib jalani tes rapid antigen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mulai melaksanakan pemeriksaan rapid antigen bagi warga luar yang hendak masuk ke Kota Minyak, Senin (25/1/2021).
Pada hari pertama pemeriksaan, sejumlah pengendara dipilih secara acak untuk menjalani rapid antigen sebelum masuk Kota Balikpapan. Kendaraan yang melintas di dua pos, masing-masing di Kilometer 13, Balikpapan Utara dan Teritip di Balikpapan Timur dihentikan.
Bagi kendaraan yang ditemukan tak menerapkan prokes, akan ditertibkan dan dikenai sanksi denda sesuai Perwali tentang protokol kesehatan. Sejumlah kendaraan yang diperiksa ada pula yang berasal dari luar Kalimantan.
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan, ada tiga hal yang diperiksa, pertama terkait penerapan prokes. "Apakah diterapkan atau tidak. Jika tidak diterapkan maka akan dikenakan denda. Kemudian juga kami periksa surat-surat mobil dan kendaraannya apakah memenuhi syarat," kata Rizal saat memantau di pos Kilometer 13.
1. Warga luar Balikpapan yang reaktif akan dilaporkan ke dinas kesehatan daerah asal
Rizal menjelaskan, pemeriksaan secara acak dilakukan terhadap para pengendara, utamanya mereka yang berasal dari luar kota. Bagi pengendara dari luar diketahui reaktif rapid antigen, maka diminta untuk kembali.
"Kami akan laporkan pada dinas kesehatan daerah asal, kalau Samarinda ya Dinkes Samarinda kalau Kukar ya Dinkes Kukar, atau lainnya," Rizal menerangkan.
Pemeriksaan rapid antigen di perbatasan Kota Balikpapan, kata Rizal, direncanakan akan berlangsung sampai tanggal 29 Januari mendatang. Pemeriksaan serupa, jelas Rizal, juga akan dilakukan di pelabuhan dan terminal Balikpapan.
Baca Juga: COVID-19 di Balikpapan Masih Tinggi, Hari Ini 170 Tambahan Kasus Baru
Baca Juga: Ini Lokasi Operasi Rapid Antigen Jalur Darat di Balikpapan