Kontroversi Pemindahan Makam Mualim Syukur di Banjarmasin
Masyarakat dan ahli waris berseberangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banjarmasin, IDN Times - Makam mualim Abdus Syukur Teluk Tiram di Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang terletak di belakang Masjid Jami Teluk Tiram rencananya akan dipindahkan. Ini akhirnya menjadi kontroversi mengingat sebagian masyarakat menolak pemindahan makan berusia 34 tahun tersebut.
Makam ini dianggap sudah menjadi milik masyarakat. Sedangkan pihak ahli waris ingin memudahkan masyarakat berziarah ke makan ulama yang dikenal sederhana.
Baca Juga: Mempercantik Bandarmasih sebagai Potensi PAD bagi Kota Banjarmasin
1. Ahli waris ingin tempat yang nyaman bagi peziarah
Ahli waris bernama Abdurahman mengatakan, pemindahan makam orangtuanya itu memang dimaksudkan memudahkan peziarah. Lokasi makam saat ini dianggap kurang cocok mengingat keberadaannya di lingkungan masjid.
Ini yang membuat waktu ziarah terbatas saat masjid dikunci.
Alhasil, warga peziarah yang terlanjur datang hanya bisa berziarah di luar area makam atau sekitar masjid saja. "Terkait itu, kita keluarga sudah menyepakati rencana pemindahan. Kita ingin dekat dan merawat makam," ucapnya.
Pihak keluarga ingin memindahkan makam mualim Syukur ke lingkungan rumah keluarga.
Lokasinya sudah disiapkan di lokasi rumah ulama terkenal, Guru Zuhdiannor atau Guru Zuhdi.
Baca Juga: Kepentingan para Buruh di Banjarmasin dalam Perpu Cipta Kerja