Balikpapan, IDN Times - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur Pasar/Bazar Ramadan yang dilakukan mandiri perseorangan atau kolektif. Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli mengatakan, rekomendasi pasar Ramadan yang dikelola bisa diurus administrasinya melalui kantor kecamatan masing-masing wilayah.
"Sesuai aplikasi permohonan, para Satgas di tingkat kecamatan yang akan melakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan syarat protokol kesehatannya terpenuhi," ujar Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli, Senin (5/4/2021).
