Para ASN di Balikpapan Aktif WFO Hari Ini
Sesuai Surat Edaran Wali Kota Balikpapan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pemkot Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa jadwal masuk kerja aparatur sipil negara (ASN) setempat sesuai Surat Edaran Wali Kota Balikpapan. Para pegawai pemerintahan diminta aktif work from office (WFO) Selasa 16 April 2024 atau hari ini.
Kebijakan Kota Balikpapan berbeda dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Negara yang menerbitkan surat edaran work from home (WFH) pada 16-17 April 2024 ini.
"WFH berlaku untuk wilayah yang padat seperti di Pulau Jawa, sedangkan di Balikpapan, kami masih mengacu pada SE," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Balikpapan Purnomo, Senin (15/4/2024).
1. Pegawai di Balikpapan wajib WFO
Purnomo menyebutkan, ASN Kota Balikpapan sudah aktif bekerja di kantor pada 16 April 2024. Penerapan kebijakan WFO tersebut berlaku penuh bagi pegawai ASN maupun non ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan.
Menurutnya, ASN yang melanggar akan ditindak tegas oleh Inspektorat dan BKPSDM sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, aturan tersebut dapat dikecualikan dalam keadaan darurat atau dengan pertimbangan khusus dari kepala daerah yang berwenang.
Baca Juga: Melangkah ke Tanah Suci, 4 Travel Umrah Terpilih di Balikpapan