Balikpapan, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Narkoba) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) bekerja sama dengan Polresta Samarinda berhasil menangkap tujuh tersangka pengedar narkoba antarnegara. Turut diamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak enam kilogram.
“Operasi narkoba ini cukup singkat hanya membutuhkan waktu satu minggu dari 15-22 Januari," ujar Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Hariyanto, saat ekspos kasus, Selasa (26/1/2021).
