TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Kaltim Ungkap Jaringan Pengedar Sabu dari Tawau Malaysia

Polisi menyita 6 kilogram sabu dari 7 tersangka

IDN Times / Hilmansyah

Balikpapan, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Narkoba) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) bekerja sama dengan Polresta Samarinda berhasil menangkap tujuh tersangka pengedar narkoba antarnegara. Turut diamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak enam kilogram.

“Operasi narkoba ini cukup singkat hanya membutuhkan waktu satu minggu dari 15-22 Januari," ujar Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Hariyanto, saat ekspos kasus, Selasa (26/1/2021).

1. Sabu 6 kilogram asal Tawau Malaysia

IDN Times / Hilmansyah

Hariyanto mengatakan, para pelaku memperoleh sabu tersebut dari Tawau, Malaysia. Barang haram itu dikemas dalam 6 bungkusan masing-masing 1 kilogram.

“Memang bungkusnya selalu menggunakan teh hijau asal Malaysia, makanya sudah diantisipasi dengan berkoordinasi dengan Polda Kaltara, sehingga para pelaku berhasil ditangkap,” jelasnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, kata Hariyanto, maka Polda Kaltim mengklaim telah berhasil menyelamatkan sebanyak 32 ribu warga Kaltim dari bahaya laten narkoba.

Baca Juga: Hutan Jadi Lahan Tambang dan Kebun Sawit Bisa Memicu Bencana di Kaltim

2. Tiga tim bertugas mengungkap kasus ini

IDN Times / Hilmansyah

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo Chairul menambahkan, dalam pengungkapan kasus ini, Polda Kaltim membentuk tiga tim yang bekerja sama dengan Polresta Samarinda.

“Tim yang mendapatkan informasi transaksi di Samarinda dan Balikpapan langsung bergerak, dan setelah itu dilakukanlah pengintaian selama dua hari," kata Rickynaldo.

Baca Juga: Duh! Angka Kematian Akibat COVID-19 di Kaltim Mencapai 946 Kasus 

Berita Terkini Lainnya