Polda Kaltim Ungkap Jaringan Pengedar Sabu dari Tawau Malaysia
Polisi menyita 6 kilogram sabu dari 7 tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Narkoba) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) bekerja sama dengan Polresta Samarinda berhasil menangkap tujuh tersangka pengedar narkoba antarnegara. Turut diamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak enam kilogram.
“Operasi narkoba ini cukup singkat hanya membutuhkan waktu satu minggu dari 15-22 Januari," ujar Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Hariyanto, saat ekspos kasus, Selasa (26/1/2021).
1. Sabu 6 kilogram asal Tawau Malaysia
Hariyanto mengatakan, para pelaku memperoleh sabu tersebut dari Tawau, Malaysia. Barang haram itu dikemas dalam 6 bungkusan masing-masing 1 kilogram.
“Memang bungkusnya selalu menggunakan teh hijau asal Malaysia, makanya sudah diantisipasi dengan berkoordinasi dengan Polda Kaltara, sehingga para pelaku berhasil ditangkap,” jelasnya.
Dengan pengungkapan kasus ini, kata Hariyanto, maka Polda Kaltim mengklaim telah berhasil menyelamatkan sebanyak 32 ribu warga Kaltim dari bahaya laten narkoba.
Baca Juga: Hutan Jadi Lahan Tambang dan Kebun Sawit Bisa Memicu Bencana di Kaltim
Baca Juga: Duh! Angka Kematian Akibat COVID-19 di Kaltim Mencapai 946 Kasus