PPKM di Balikpapan, Waterboom dan Pasar Malam Boleh Buka Kembali
Kegiatan masyarakat maksimal 200 orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDNTimes - Satgas Penanggulangan COVID-19 Kota Balikpapan secara resmi kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro untuk tahap ketiga.
“PPKM skala mikro kembali kita perpanjang untuk tahap ketiga mulai 28 Maret sampai 10 April 2021 mendatang,” ujarnya Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli pada Kamis (25/03) dalam rilis di Balikpapan
Baca Juga: Ribuan Guru Balikpapan Divaksin Menuju Pembelajaran Tatap Muka
1. Pada PPKM Mikro tahap ketiga, waterboom dan kolam renang buka maksimal 25 persen
Zulkifi mengatakan, perpanjangan tahap tiga ini secara umum sama dengan PPKM perpanjangan kedua yang saat ini masih berlaku sampai 27 Maret 2021. Namun ditahap ketiga ini ada beberapa pelonggaran, diantaranya untuk fasilitas waterboom dan kolam renang dapat dibuka kembali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Ada beberapa yang kita tambah relaksasi, yang pertama terkait dengan kegiatan atau penyediaan fasilitas waterboom dan kolam renang untuk kegiatan masyarakat mulai kita buka,” ujarnya.
Meskipun dapat beroperasi kembali, kapasitas pengunjung yang diizinkan maksimal 25 persen. Pelonggaran dalam PPKM skala mikro ini sesuai Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 yaitu kegiatan fasilitas umum dapat dibuka bertahap.
“Jadi kapasitas maksimal untuk water boom dan kolam renang hanya 25 persen,” ujarnya.
Baca Juga: Tinjau Tol Balikpapan-Samarinda, Wamen ATR: Tuntaskan Pembebasan Lahan