TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rekor, Kasus COVID-19 Balikpapan Tambah 202, Pemkot Tambah RS Rujukan

RS rujukan COVID-19 hampir penuh

(IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times – Pemkot Balikpapan melalui Satgas Penanggulangan COVID-19 menambah 2 rumah sakit rujukan COVID-19, menyusul semakin banyaknya warga kota yang terpapar virus berbahaya ini. Per Selasa ini konfirmasi COVID-19 pecahkan rekor, bertambah 202 kasus. Rumah sakit rujukan pun terancam penuh.

“Dari 9 rumah sakit yang menangani pasien COVID-19, bertambah jadi 11 Rumah Sakit karena kita juga memanfaatkan Rumah Sakit TNI AU Lanud Dhomber Balikpapan dan Rumah Sakit Medika Utama Manggar Balikpapan,” ujar Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, dalam rilis pada Selasa (19/1/2021).

Baca Juga: COVID-19 Kian Tak Terkendali, Empat Daerah di Kaltim Laksanakan PPKM

1. Kapasitas tempat tidur COVID-19 bertambah jadi 459 buah

RSUD Kanujoso Djatiwibowo (IDN Times/Surya Aditya)

Rizal menambahkan, dengan 11 rumah sakit rujukan ini, maka jumlah tempat tidur bagi pasien COVID-19 di Kota Balikpapan bertambah menjadi 459 buah.

“Dari 459 tempat tidur ini yang terisi sebanyak 423 tempat tidur, dan sisa sebanyak 36 tempat tidur. Sedangkan ruang ICU dari 37 tempat tidur, terisi 33 tempat tidur dan hanya tersisa 4 tempat tidur itupun hanya untuk bayi dan balita,”ujarnya.

2. Kasus aktif telah naik sebelum PPKM ditetapkan

IDN Times / Hilmansyah

Sementara itu, hari Selasa ini peningkatan jumlah pasien yang positif terpapar COVID-19 jumlahnya sangat besar mencapai 202 orang yang terkonfirmasi positif, Sementara 3 orang pasien meninggal dunia. Selesai isolasi mandiri sebanyak 90 orang.

“Dengan penambahan 202 orang ini, maka jumlah pasien positif 8.139 orang, dirawat di rs 456 orang. Isolasi mandiri 1.114 orang, sembuh 6.251 orang, dan yang meninggal 318 orang,” ujar Juru Bicara Satgas Penanggulangan COVID-19 Balikpapan, Andi Sri Juliarty.

Dio sapaan akrabnya menambahkan, data menunjukkan ada sebanyak 13 persen pasien asal luar kota, Kasus aktif 19,29 persen lebih besar dari sebelum diterapkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang hanya 16 persen. Kemudian kasus sembuh 76 persen dimana standar nasional 80 persen, dan kasus meninggal 3,9 persen.

Baca Juga: Ruang Isolasi RSKD Balikpapan Penuh, Tak Terima Pasien COVID-19 Lagi

Berita Terkini Lainnya