Sempat Kabur, PDP Virus Corona dari Samboja Diamankan di Balikpapan
Sempat ditangani di RSUD Samboja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Seorang pasien yang berstatus Pasien dalam Pengawasan (PDP) virus corona atau COVID-19 berhasil diamankan setelah sempat kabur ketika hendak dirujuk untuk dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan, Rabu (25/3) pagi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty atau akrab disapa Dio mengatakan pasien yang diketahui berjenis kelamin laki-laki berusia 60 tahun tersebut berhasil diamankan ketika sedang berada di Masjid Al Fallah, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat sekitar pukul 08.00 Wita.
“Berdasarkan informasi yang saya terima, pasien diamankan saat sedang berada di Masjid Al Fallah pada pagi hari,” kata Dio ketika memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Wali Kota Balikpapan, Rabu (25/3) sore.
Baca Juga: 100 Petugas Semprotkan Disinfektan di Wilayah Balikpapan Barat
1. Sempat ditangani di RSUD Samboja
Menurut Dio, pasien tersebut merupakan pasien yang awalnya ditangani oleh RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Selasa (24/3).
Setelah menjalani pemeriksaan medis di RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja, pasien tersebut dinyatakan berstatus Pasien dalam Pengawasan (PDP) virus corona dan akan segera dirujuk ke ruang isolasi RSKD Balikpapan, pada pukul 16.00 Wita.
Petugas kemudian menyiapkan ambulans untuk mengantarkan pasien yang bersangkutan ke RSKD Balikpapan, namun ketika petugas sedangkan melakukan persiapan pasien yang bersangkutan sudah melarikan diri, pada pukul 17.30 Wita.
“Dari informasi, ketika hendak disiapkan ambulans ke Balikpapan, yang bersangkutan melarikan diri,” jelasnya.
Baca Juga: Jumlah ODP Virus Corona di Balikpapan Meningkat Jadi 732 Orang