TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bantuan Beasiswa Kaltim untuk Yatim Piatu Korban COVID-19

Masuk dalam Beasiswa Kaltim Tuntas

Proses vaksinasi COVID-19 pelajar di Balikpapan Kalimantan Timur. (IDN Times/Hilmansyah)

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus memberikan perhatian bagi anak-anak yatim piatu dampak COVID-19 dalam menempuh pendidikan.

Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menegaskan Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) juga secara khusus diberikan bagi anak-anak yang orang tuanya meninggal korban pandemik. 

"Bagi anak-anak yatim piatu korban COVID-19  yang mengajukan beasiswa, silakan daftar, nanti diberikan rekomendasi khusus," kata Wagub Hadi Mulyadi dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Minggu (24/10/2021). 

Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Puluhan Hektare Sawah di Balikpapan Terendam Air 

1. Komitmen dari Pemprov Kaltim

Menurut mantan legislator Karang Paci dan Senayan ini, Pemprov Kaltim telah berkomitmen dan tidak mengabaikan nasib anak-anak yang bapak ibunya meninggal karena COVID-19.

Di mana selain beasiswa, Pemprov juga memberikan bantuan kepedulian bagi ahli waris dan anak-anak yatim maupun yatim piatu yang orangtuanya meninggal terpapar virus corona selama pandemik COVID-19. 

"Alhamdulillah, Pemprov Kaltim khusus yang orangtuanya meninggal karena COVID,  satu anak diberikan santunan Rp2 juta," lanjutnya.

2. Bantuan akan diberikan ke daerah di Kaltim

Vaksinasi COVID-19 dilakukan lulusan Akabri 1998 Nawahasta di Balikpapan Kaltim, Selasa (21/9/2021). (IDN Times/Hilmansyah)

Bantuan ujarnya, telah diberikan di beberapa daerah selama beberapa waktu lalu, namun tidak menutup kemungkinan bagi anak-anak lainnya yang belum terdata.

"Silakan lapor yang belum dapat santunan. Siapa tahu masih ada yang tertinggal dan belum dapat bantuan. Ya, silakan lapor ke dinas sosial setempat," pinta suami Hj Erni Makmur ini.

Selain itu, Pemprov Kaltim mengambil kebijakan memberi bantuan bagi ahli waris, yang pernah dijanjikan Kementerian Sosial sebesar Rp15 juta, namun tiba-tiba dibatalkan Menteri Sosial.

"Awalnya Dinas Sosial mengajukan Rp2,5 juta sebab ketiadaan anggaran. Saya minta Rp5 juta. Dan ternyata Pak Gubernur memutuskan Rp10 juta," ungkap orang nomor dua Benua Etam ini, seraya meminta ahli waris melapor ke Dinas Sosial kabupaten dan kota setempat. 

Baca Juga: Pemprov Kaltim akan Beri Santunan Ahli Waris Almarhum Pasien COVID-19

Berita Terkini Lainnya