TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BNPB Soroti Tingginya Angka Kematian Kasus COVID-19 di Kaltim 

Rapat koordinasi penanganan COVID-19 dengan pemda Kaltim

Pemakaman jenazah positif terpapar virus COVID-19 di Balikpapan. Foto dok

Balikpapan, IDN Times - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyoroti tingginya angka kematian pasien terpapar virus COVID-19 di Kalimantan Timur (Kaltim). Angka kematian pasien di Kaltim tercatat menembus angka 3.531 jiwa atau 2,9 persen dari total kasus COVID-19 yang mencapai 121.278 kasus.

“Kasus meninggal COVID-19 di Kaltim cukup tinggi,” kata Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Ganip Warsito dalam rapat koordinasi penanganan COVID-19 dengan pemda Kaltim di Balikpapan, Rabu (4/8/2021).

Baca Juga: Situasi Tak Berubah, Delapan Kota Kaltim Tetap PPKM Level 4

1. Angka kematian COVID-19 nasional

Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Ganip Warsito. Foto BNPB

Dalam paparannya, Ganip menyebutkan angka kematian COVID-19 di Kaltim bahkan lebih tinggi dibanding persentase angka kematian nasional sebesar 2,83 persen atau sebanyak 98.889 jiwa.

Adapun total kasus positif COVID-19 nasional totalnya sebanyak 3.496.700 jiwa.

Kasus kematian COVID-19 di Indonesia memang lebih tinggi dari persentase angka dunia yang mencapai 2,13 persen.

2. Kematian disebabkan keterlambatan penanganan pasien dengan penyakit bawaan

Ilustrasi sholat jenazah pasien COVID-19 di RSUD PPU . Dok. IDN Times/bt

Ganip mengatakan, mayoritas kematian pasien COVID-19 disebabkan keterlambatan penanganan terhadap pasien-pasien memiliki penyakit bawaan (komorbid). Pasien mengalami fatality terutama mereka yang mengidap penyakit diabetes dan tekanan darah tinggi.

Terlebih lagi terjadi peningkatan keterisian ruang inap rumah sakit atau bed occupancy ration (BOR). Masyarakat memenuhi ruang inap rumah sakit saat mengalami gejala terpapar virus COVID-19.

Padahal semestinya, ruang inap rumah sakit diperuntukkan bagi pasien yang rawan terhadap virus ini yakni para lansia dan mereka yang membawa penyakit bawaan.

“Tidak semua orang yang bergejala harus dirawat di rumah sakit. Bisa melakukan isolasi mandiri,” ujar Ganip.

3. Evaluasi BOR di masing-masing rumah sakit

Wisma Atlet di Stadion Tenis Indoor Balikpapan. (IDN Times/Hilmansyah)

Sehubungan itu, Ganip meminta mengevaluasi kembali ruang khusus peruntukan pasien COVID-19 di masing-masing rumah sakit di Kaltim. Terdapat beberapa rumah sakit yang minim dalam menyediakan ruang khusus penanganan pasien COVID-19.

Ia mencontohkan salah satu rumah sakit di Kabupaten Paser yang hanya menyediakan 2 ruangan khusus penanganan pasien COVID-19. Sehingga persentase keterisian ruang rumah sakit langsung tercatat 100 persen saat menangani 2 pasien saja.

“Rumah sakit di Paser BOR nya 100 persen. Saat saya cek, ternyata cuma menyediakan 2 ruangan saja,” ungkapnya.

4. Presiden perintahkan pengiriman tambahan vaksin COVID-19 untuk Kaltim

Proses vaksinasi COVID-19 bagi punggawa PLN di Balikpapan. Foto istimewa

Terkait pandemik COVID-19 di Kaltim, Ganip menyebutkan Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan tambahan pengiriman vaksin. Penyebaran virus di Kaltim sudah memperoleh perhatian langsung dari presiden agar segera memperoleh penanganan.

Target utamanya adalah melakukan percepatan sebaran vaksinasi agar diperoleh kekebalan komunal atau herd immunity di kalangan masyarakat. Di sisi lain juga meningkatkan distribusi obat-obatan serta tabung oksigen bagi pasien COVID-19.

Baca Juga: Ibu Kota Negara Diyakini Dorong Ekonomi dan Lapangan Kerja di Kaltim

Berita Terkini Lainnya