DPRD Balikpapan Bentuk Panitia Pemilihan untuk Jabatan Wawali
Jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan lama kosong
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - DPRD Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) membentuk panitia pemilihan jabatan wakil wali kota setempat yang lama kosong untuk masa jabatan 2021-2024. Panitia bertugas menjaring calon dan menetapkannya untuk dipilih Wali Kota Rahmad Mas’ud.
“Karena itu sifatnya terbatas, hanya parpol pengusung saja yang boleh mengajukan calon. Di luar parpol pengusung tidak bisa,” kata Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh diberitakan Antara, Selasa (25/7/2023).
Baca Juga: Kilang Balikpapan Produksi 2,6 Juta Barel Avtur pada Pertengahan 2023
1. Pemilihan kepala daerah di Balikpapan pada 2019 lalu
Pada Pemilu Wali Kota itu 2019 itu, partai politik mengusung pasangan Rahmad Mas’ud-Thohari Aziz adalah Partai Golkar dan PDI Perjuangan bersama-sama dengan Partai Perindo, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat, Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera. Rahmad Mas’ud dari Partai Golkar, Thohari Aziz dari PDIP.
Karena itu, menurut Abdulloh calon tidak bisa diusulkan di luar partai pengusung karena sejatinya kursi wakil wali kota tersebut sudah dimenangkan PDIP dengan calonnya saat itu Thohari Aziz.
Pasangan calon Rahmad Mas’ud-Thohari Aziz menang melawan kotak kosong pada Pemilu Wali Kota 2020 silam.
Baca Juga: PT Pegadaian Ikuti Kegiatan Bersih-bersih Pantai Melawai Balikpapan