Kaltim Fokus dalam Menangani Persoalan Stunting di Desa Tertinggal
Dua desa di Kabupaten Kutai Barat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) fokus dalam penanganan kasus stunting di desa tertinggal.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim menangani kasus stunting (bayi lahir pendek akibat kurang gizi) dimulai dari desa tertinggal, terutama pada dua desa di Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat.
"Saat ini prevalensi stunting di Provinsi Kaltim mencapai 23,9 persen. Khusus di Kabupaten Kutai Barat sebesar 23,1 persen," kata Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Evida Prasinta Ningrum diberitakan Antara, Senin (20/3/2023).
Baca Juga: Mengaku Polisi, Dua Perampok Bersenjata di Samarinda Ditangkap
1. Angka prevalensi stunting di Kutai Barat meningkat tinggi
Angka prevalensi stunting di Kabupaten Kutai Barat mengalami peningkatan cukup tinggi, mencapai 7,3 persen, yakni dari 15,8 persen pada 2021 menjadi 23,1 persen pada 2022. Mengingat angka stunting yang tinggi tersebut, maka pihaknya memiliki tanggung jawab membantu menurunkan melalui pemerintah desa karena desa memperoleh Dana Desa dari APBN yang bisa digunakan untuk penanganan stunting.
Beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintahan desa dalam pencegahan stunting adalah dengan meningkatkan akses pelayanan kesehatan, termasuk pemeriksaan rutin dan imunisasi bagi anak-anak, pemberian makanan tambahan anak, dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pola makan yang seimbang dan asupan gizi yang cukup pada anak, dan ibu hamil.
Baca Juga: Bulog Samarinda Gelar Pasar Murah hingga 18 April 2023