Kaltim Pastikan Perkebunan Sawit Mampu Turunkan Emisi Karbon
Membawa isu kelapa sawit ke WTO
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Kalimantan Timur (Kaltim) kembali membawa isu kelapa sawit saat bertemu Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss, Jumat (22/7/2023).
Mewakili Gubernur Kaltim, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menjelaskan tentang kontribusi sektor perkebunan kelapa sawit terhadap upaya penurunan emisi di Indonesia.
“Pak Dubes, kami ingin sampaikan update dari isu perkebunan kelapa sawit," katanya dalam akun Instagram Pemprov Kaltim.
Baca Juga: Delapan WNA Vietnam Ditahan Kejari Samarinda atas Tuduhan Keimigrasian
1. Perkebunan kelapa sawit turut menyumbang emisi karbon
Sri Wahyuni menyatakan, perkebunan kelapa sawit menyumbang 30 persen dari target penurunan emisi sebesar 42 juta ton co2e di Kaltim.
"Jadi, sama sekali tidak beralasan menyebut sawit merusak lingkungan dan sebagainya," paparnya di Kantor Permanent Mission Republic of Indonesia, 16 Rue de Saint-Jean Geneva 1203, Switzerland.
Kepada Dubes RI Untuk PBB, WTO dan Organisasi Internasional Lainnya di Jenewa, Febryan Ruddiyard, Sekda Sri menjelaskan kontribusi perkebunan sawit terhadap upaya penurunan emisi di Kaltim.
Informasi ini, lanjut Sekda Sri Wahyuni tentu saja bukan sekadar klaim provinsi, sebab atas komitmen dan kerja keras ini, Kaltim telah menerima pembayaran kompensasi dana karbon dari Bank Dunia atau World Bank sebesar USD 20,9 juta atau setara Rp300 miliar.
Dana ini dikelola melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan dan pada tahun 2022 lalu, Kaltim telah menerima distribusi transfer sebesar Rp69 miliar. Pembayaran dana kompensasi karbon ini pun telah dilalui melalui proses verifikasi dan validasi yang sangat ketat dari World Bank.
Baca Juga: 5 Ribu Dokter Hadiri Hari Anak Nasional di Desa Pampang Samarinda