Kesbangpol Kaltim Alokasikan Bantuan Keuangan Parpol Rp1,9 Miliar
Alokasinya berasal dari dana daerah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalokasikan anggaran bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) yang mendapatkan kursi di DPRD Provinsi Kaltim tahun 2022 sebesar Rp1.200 per suara dengan total alokasi anggaran sebesar Rp1.949.686.800.
"Permasalahan yang sering dijumpai pada parpol adalah belum adanya kemandirian partai terkait pendanaan yang tidak memadai di luar iuran anggota. Sebagian besar partai relatif tidak berjalan karena bersifat massa dan juga mekanisme hadiah di dalam internal partai lemah," kata Kepala Kesbangpol Kaltim Sufian Agus diberitakan Antara, Kamis (11/8/2022).
Baca Juga: Polresta Samarinda Sita Puluhan Butir Pil Ekstasi dari Pengedar Lokal
1. Kontribusi parpol dalam pembangunan di Kaltim
Hal tersebut disampaikan Sufian saat membacakan sambutan mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor pada kegiatan Bimbingan Teknis Verifikasi Bantuan Keuangan Partai Politik Provinsi Kaltim dengan tema "Wujudkan Partai Politik Berintegritas Menuju Pemilu 2024" di Hotel Mercure Samarinda.
Sufian mengaku, Pemerintah Provinsi Kaltim berharap peran Parpol dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi sistem perpolitikan nasional, terutama dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang dinamis.
"Peran partai politik harus terus ditingkatkan kapasitas, kualitas dan kinerja agar dapat mewujudkan aspirasi serta kehendak rakyat dan meningkatkan kualitas demokrasi," katanya.
Baca Juga: Pemprov Kaltim Bantu Pemenuhan Air Bersih bagi Warga Samarinda