Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalokasikan anggaran bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) yang mendapatkan kursi di DPRD Provinsi Kaltim tahun 2022 sebesar Rp1.200 per suara dengan total alokasi anggaran sebesar Rp1.949.686.800.
"Permasalahan yang sering dijumpai pada parpol adalah belum adanya kemandirian partai terkait pendanaan yang tidak memadai di luar iuran anggota. Sebagian besar partai relatif tidak berjalan karena bersifat massa dan juga mekanisme hadiah di dalam internal partai lemah," kata Kepala Kesbangpol Kaltim Sufian Agus diberitakan Antara, Kamis (11/8/2022).
