TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Samarinda akan Manfaatkan Bandara Temindung untuk Akses Jalan

Mengurai kepadatan lalu lintas jalan di Samarinda

Ilustrasi infrastruktur (IDN Times/Arief Rahmat)

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengambil langkah untuk membuka kembali akses jalan di kawasan bekas Bandara Temindung Kota Samarinda dengan tujuan meredakan kepadatan lalu lintas di ibu kota provinsi tersebut.

Diberitakan Antara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Fahmi Prima Laksana menjelaskan, bahwa akses jalan sebelumnya ditutup karena melintasi area bandara, yang masih merupakan aset milik Pemprov Kaltim dengan sertifikat hak pakai Nomor 2 Tahun 1997.

1. Pemprov Kaltim setuju pembukaan kembali akses jalan bandara

Ilustrasi pesawat (IDN Times/Arief Rahmat)

Saat ini, setelah permintaan dari DPRD Provinsi Kaltim dan masyarakat, Pemprov Kaltim telah menyetujui pembukaan kembali akses jalan bandara dari Jalan Letjend S Parman, dimulai dari samping Planet Swalayan menuju Jalan KH Samanhudi eks Jalan Rajawali.

Fahmi menyatakan bahwa keputusan untuk membuka kembali akses jalan tersebut sebagai jalur alternatif untuk mengatasi kemacetan lalu lintas adalah hasil dari persetujuan Pemprov Kaltim.

Baca Juga: Sembunyikan Sabu di Peci, Seorang Pria di Samarinda Ditangkap Polisi

2. Difungsikan sebagai jalur lalu lintas layak

Ilustrasi jalan raya. Inin Nastain IDN Times/ Jalur masuk rest area KM 166

Selain itu, Pemprov juga berencana untuk mengembangkan jalan tersebut agar dapat berfungsi sebagai jalur lalu lintas yang layak.

"Atas permintaan masyarakat, kami di BPKAD meminta izin melalui Sekda ke Gubernur Pak Isran pada saat itu, untuk dibuatkan jalan tembusan. Alhamdulillah Pak Gubernur waktu itu setuju, dan saat pengerjaan dilakukan oleh DPUPR Kaltim yang didukung penuh oleh Pj Gubernur Kaltim saat ini, Pak Akmal Malik," ungkap Fahmi.

Berita Terkini Lainnya