Pengunjung Lapas Samarinda Selundupkan Sabu dalam Daging Gulai
Kasusnya ditangani Polresta Samarinda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Petugas Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 14 poket melalui barang titipan makanan untuk warga binaan.
"Barang titipan berupa makanan itu dibawa oleh seorang pembesuk untuk salah seorang warga binaan yang ada di dalam lapas," ucap Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat di Samarinda diberitakan Antara, Kamis (14/7/2022).
Baca Juga: Ibu Muda di Samarinda Melahirkan di Pos Ronda, Bayinya Meninggal
1. Dimasukkan ke dalam daging gulai
Dikatakannya, barang yang diduga narkotika jenis sabu itu dimasukkan ke dalam daging gulai yang dikirim dari seorang pengunjung dan dibawa oleh seorang perempuan berinisial FR pada Rabu 13 Juli 2022.
Dari hasil interogasi petugas terhadap FR, barang haram berupa sabu itu ditujukan kepada seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial IB. Hidayat mengatakan, awalnya makanan tersebut masuk melalui titipan makanan yang dibuat seperti gumpalan daging.
Baca Juga: Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda Buat Program Rehab Sosial