Polisi dan Pengacara Gadungan Dibekuk Polisi di Tarakan
Kedua orang ini ditangkap melakukan penipuan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Dua orang warga Tarakan Kalimantan Utara (Kaltara) inisial MA dan GM harus berurusan dengan kepolisian. Kedua orang ini dibekuk setelah diduga melakukan praktik penipuan dengan mengaku sebagai polisi dan pengacara gadungan.
"Para pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing-masing di Tarakan setelah dilakukan pemeriksaan," kata Waka Polsel Tarakan Barat Inspektur Dua Jumadi, Sabtu (23/10/2021).
Baca Juga: Berantem Sesama ABK hingga Jatuh dan Hilang di Perairan Kaltara
1. Warga Tarakan melaporkan ada penipuan
Jumadi mengatakan, para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing sepekan lalu. Seorang warga Tarakan bernama Heririk melaporkan menjadi korban penipuan ke Polsek Tarakan Barat pada 10 Oktober 2021.
Para pelaku menipu korbannya dengan berpura-pura menjadi anggota polisi dan pengacara. Dalam kesempatan itu, polisi gadungan ini langsung menuduh korban sudah membeli mesin las dari hasil pencurian.
Korban yang ketakutan langsung dimanfaatkan oleh para pelaku. Mereka mengancam akan membawa korban ke kantor polisi menggunakan mobil patroli, serta memproses hukum korban.
Baca Juga: Kaltara Menuju Pembangunan yang Berwawasan Lingkungan