TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Karyawan Pub di Balikpapan Tikam Pengunjungnya, Pelaku Ditembak Polisi

Petugas lumpuhkan pelaku dengan sebutir peluru tajam

Tersangka penganiayaan, Dede. (IDN Times/Surya Aditya)

Balikpapan, IDN Times – Aksi penganiayaan terjadi di Paradise Cafe and Pub, kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota, Sabtu (29/2) malam. Salah seorang karyawan pub tersebut menikam pengunjungnya sendiri.

Karyawan Paradise Cafe and Pub yang melakukan penganiayaan bernama Dede (26). Dia tinggal di sebuah indekos kawasan Jalan Bukit Sion, Gunung Malang, Balikpapan Kota. Sedangkan korbannya belum diketahui identitasnya.

1. Pelaku ditangkap di indekosnya

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi. (IDN Times/Surya Aditya)

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi mengatakan, belum lama ini, pihaknya medapat laporan penganiayaan yang dilakukan Dede. Merespons laporan tersebut, Sat Reskrim Polresta Balikpapan gerak cepat memburu pria berperawakan kurus ini.

“Tersangka berhasil kami amankan di kos-kosannya Gunung Malang,” katanya didampingi Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Costa Sabam Siahaan, Selasa (3/3) siang.

Namun saat akan ditangkap, sebut Costa, Dede melawan petugas. Dia mencoba kabur dari sergapan polisi. Tak ingin buruannya lolos begitu saja, polisi berpakaian sipil terpaksa memberikan sebutir peluru tajam ke betis kirinya.

Seketika itu Dede tersungkur di tanah. Tanpa perlawanan lagi dia menyerah kepada petugas. “Setelah itu tersangka langsung kami bawa ke kantor (Mapolresta Balikpapan) untuk diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.

2. Polisi sebut korban menderita luka berat akibat ditikam

Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Costa Sabam M Siahaan (IDN Times/Surya Aditya)

Hasil pemeriksaan sementara, Costa membeberkan, Dede menikam korbannya menggunakan senjata tajam jenis badik. Total, ada empat luka tusukan ditemukan di tubuh korban.

Akibatnya, hingga saat ini korban masih dalam perawatan intensif di rumah sakit. “Ya, korban menderita luka berat,” beber perwira balok tiga di pundak itu.

3. Polisi belum bisa simpulkan motif penganiayaan

(Ilustrasi pembunuhan) IDN Times

Costa menyebutkan, penganiayaan ini dilakukan lantaran Dede memiliki dendam kepada korbannya. Namun, sebelum melancarkan aksi jahatanya, Dede bersama korban tengah menegak minuman keras (miras) di Paradise Cafe and Pub.

Hal tersebut membuat pihak kepolisian belum bisa menyimpulkan, apakah aksi Dede ini tergolong terencana atau tidak. Apalagi, Dede disebut tidak konsisten dalam memberikan keterangan. Sehingga pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

“Dari keterangannya ada permasalahan di antara mereka. Dan mereka sempat minum (miras) sebelum terjadi penikaman. Jadi kasus ini masih kami dalami lebih lanjut. Karena keterangan tersangka kerap berubah-ubah," pungkasnya.

Kini Dede telah meringkuk di sel tahanan Mapolresta Balikpapan. Akibat perbuatannya, dia terancam hukuman di atas lima tahun penjara. Sebab, polisi menjeratnya dengan Pasal 351 KUHP, tentang Penganiayan.

Baca Juga: Gara-gara Tes Psikologi, Pemohon SIM di Balikpapan Membeludak

Berita Terkini Lainnya