Samarinda, IDN Times – Satreskoba Polresta Samarinda terus mengembangkan kasus oknum pegawai negeri sipil/aparatur sipil negara (PNS/ASN), yakni Rd (39) dan Fa (38). Keduanya terlibat pesta sabu-sabu bersama tiga kawannya, Mr (33), Ro (44) dan Sf (39) di Jalan M Said Gang Kita, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang pada Sabtu (4/4) lalu.
Sebagai informasi, dua oknum PNS berbeda instansi. Rd berasal dari Dinas Pendidikan Samarinda sementara Fa merupakan pegawai Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang.
“Yang kami telusuri itu dari mana para oknum PNS ini mendapat barang (sabu-sabu),” ujar Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo saat dikonfirmasi pada Selasa (14/4) pagi.