Di 2020, BNNK Balikpapan Amankan Sabu hingga Ganja Sintesis

Meski pandemik COVID-19, tetap lakukan sosialisasi

Balikpapan, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan merilis total kasus selama 2020 yang berada di bawah penanganan instansi ini pada Selasa (22/12) di Kantor BNNK Balikpapan, Balikpapan Selatan. Sebanyak 8 kasus berhasil diungkap, dengan jumlah tersangka 9 orang.

Kepala BNNK Balikpapan Kompol M Daud menyampaikan, sebenarnya ada 9 kasus yang ditangani, namun satu kasus ditangani bersama BNN Pusat. Yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pada 2020 ini pandemik COVID-19 melanda Indonesia termasuk Kota Minyak.

Para tahanan terpaksa dititipkan di provinsi, karena lapas dan rutan tidak menerima tahanan kecuali yang statusnya telah inkrah. "Untuk jumlah kasus di tahun 2020 memang lebih sedikit yakni hanya 8 kasus, dibandingkan dengan 2019 yang mencapai 12 kasus," ujar Daud. 

1. Jenis narkotika yang diamankan lebih beragam

Di 2020, BNNK Balikpapan Amankan Sabu hingga Ganja SintesisRilis akhir tahun BNNK Balikpapan di Kantor BNNK, Balikpapan Selatan/ Dok IST

Daud menjelaskan, pada tahun 2019 lalu secara kuantitas tangkapan memang lebih banyak dibanding 2020. Namun jenis narkotika tahun ini lebih banyak. Tahun lalu sabu yang diamankan mencapai 2 kilogram. "Apakah ini modus untuk mengelabuhi atau bagaimana masih kami pelajari," katanya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain narkotika jenis ekstasi sebanyak 925 butir, narkotika jenis sabu sebanyak 75,84 gram, dan narkotika jenis ganja sintetis sebanyak 20,23 gram. Menurut dia capaian ini melebihi target yang sebelumnya telah ditetapkan sebanyak 4 kasus di tahun 2020.

Ia menambahkan, permasalahan narkoba merupakan kejahatan serius. Oleh sebab itu, membangun mindset dan frame yang sama dalam penanganan permasalahan narkotika adalah langkah awal dalam membangun sistem yang kuat dalam mengatasi permasalahan narkoba.

Baca Juga: Pandemik, Gereja Santa Theresia Balikpapan Tetap Gelar Misa Natal 

2. Amankan narkotika jenis baru, tembakau ganja sintetis

Di 2020, BNNK Balikpapan Amankan Sabu hingga Ganja SintesisIlustrasi daun ganja, pengedar ganja (IDN Times/Arief Rahmat)

Daud menjelaskan, pada 2020 pihaknya menemukan narkotika jenis baru yang sebelumnya tidak pernah ditemukan oleh pihaknya. Jika selama ini jenis yang kerap ditemukan seperti ekstasi dan sabu, tahun ini ada tambahan tembakau ganja sintetis.

"Sejauh ini sudah ada tiga kasus yang di tangani," ujarnya. Menurutnya kondisi COVID-19 rupanya tak mempengaruhi peredaran barang haram ini. Ini terbukti dengan pengungkapan yang dilakukan, terutama dengan adanya temuan narkotika jenis baru.

Sepanjang tahun 2020 ini BNNK juga telah bekerja sama dengan stakeholder telah melakukan tes urine kepada 5.084 orang. Dari jumlah tersebut, 21 orang diantaranya terindikasi positif.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat BNNK juga melayani pelayanan tes urine dalam rangka penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) kepada masyarakat sebanyak 5.562 orang, dengan sample positif 11 orang.

3. Meski pandemik COVID-19, tetap lakukan sosialisasi

Di 2020, BNNK Balikpapan Amankan Sabu hingga Ganja SintesisRilis akhir tahun BNNK Balikpapan di Kantor BNNK, Balikpapan Selatan/ Dok IST

Kondisi pandemi COVID-19 juga menjadi alasan banyak kegiatan yang dibatasi. Untuk sosialisasi pun tidak diperbolehkan menghadirkan masa yang banyak. Karena itu, BNNK dengan memanfaatkan platform baru dan juga melalui media sosial dalam melakukan sosialisasi bagi masyarakat.

Kemudian dalam aspek pencegahan yang merupakan bagian dari demand
reduction, BNN Kota Balikpapan telah melaksanakan kegiatan advokasi, diseminasi, sosialisasi sebanyak 84 kegiatan.

Kegiatan tersebut total melibatkan 18.605 peserta dari berbagai kalangan baik melalui tatap muka langsung atau melalui kanal digital. Kegiatan juga dilakukan adalah dengan mobil sosialisasi keliling. Ini dianggap aman untuk dilaksanakan, mengingat petugas tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat.

"Melalui kegiatan ini BNN mengkampanyekan bahaya narkoba dan anjuran pemerintah terkait protokol pencegahan COVID-19," sebutnya.

4. Bentuk relawan anti narkoba dan rehabilitasi ratusan pengguna

Di 2020, BNNK Balikpapan Amankan Sabu hingga Ganja SintesisPara pelajar di MAN 3, usai mengikuti sosialisasi dampak bahaya narkoba (IDN Times/ istimewa)

BNN Kota Balikpapan juga telah membentuk 30 relawan anti narkoba dan 80 penggiat anti narkoba yang berasal dari lingkungan pemerintah, swasta, pendidikan, dan masyarakat. Relawan dan penggiat yang dibentuk dan dilatih ini diharapkan dapat menjadi penggerak pola hidup 100 persen sadar, sehat, produktif, bahagia di tengah-tengah masyarakat.

Sementara dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan menumbuhkan partisipasi dan kepedulian masyarakat, BNN Kota Balikpapan bekerja sama dengan stakeholder terkait telah menetapkan Kampung atau Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) di Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur (Baltim).

"BNN sepanjang tahun 2020 juga telah menyelenggarakan layanan rehabilitasi
terhadap 105 orang, dengan rinciannya sebanyak 78 orang dengan rehabilitasi layanan rawat jalan dan 27 orang rujukan rehabilitasi rawat inap dan pemberian layanan Tim Asesmen Terpadu (TAT) kepada 23 orang," sebutnya.

Baca Juga: Hasil Pilkada Balikpapan Digugat, Pilkada Terancam Diulang

Topik:

  • Anjas Pratama

Berita Terkini Lainnya