Natal dan Tahun Baru, Pemkot Balikpapan Tutup Sementara Tempat Wisata 

Gereja diminta batasi kehadiran

Balikpapan, IDN Times - Memasuki penghujung tahun 2020, perayaan Natal dan Tahun Baru tentunya menjadi hal wajib untuk masyarakat. Namun sayangnya perayaan tahun ini bakal berbeda, baik di seluruh Indonesia termasuk di Provinsi Kaltim, khususnya Kota Balikpapan.

Era kebiasaan baru pasca Pandemik COVID-19 mengharuskan banyak hal berubah. Tak ada lagi kerumunan dan perayaan secara besar-besaran. Semua harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan.

Wali Kota Rizal Effendi mengatakan, di Balikpapan tentunya juga melakukan antisipasi. Apalagi jelang akhir tahun akan banyak hari libur. Biasanya masyarakat akan memenuhi tempat wisata, hiburan atau pusat perbelanjaan.

"Tapi di Balikpapan kan tempat wisata tidak dibuka. Ditutup sementara, selama Natal dan Tahun Baru. Apalagi di jika kegiatan tersebut berpotensi membuat kerumunan orang," ungkap Rizal (13/12).

1. Tempat wisata ditutup sementara mulai Natal hingga Tahun Baru

Natal dan Tahun Baru, Pemkot Balikpapan Tutup Sementara Tempat Wisata indonesia-tourist-spots.blogspot.com

Terkait penutupan ini Rizal menjelaskan, akan berlaku bagi semua tempat wisata, terutama pantai. Tak hanya kelolaan pemerintah, tapi juga kelolaan swasta. Ini akan disampaikan melalui surat edaran wali kota. Keputusan ini harus dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka kasus penyebaran COVID-19.

"Ini kan dari nasional sama untuk menghindari penambahan klaster, liburan saja dipotong. Ini berdasarkan kebijakan pemerintah pusat, sehingga kami juga melakukan hal serupa untuk menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian," ungkap Ketua Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan ini.

Juga untuk pusat perbelanjaan, diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. "Mulai dari cek suhu tubuh, penggunaan masker, penggunaan hand sanitizer, dan jaga jarak," tegasnya.

Baca Juga: Siap Pembelajaran Tatap Muka, 2.500 Guru di Balikpapan Rapid Test 

2. Gereja diminta batasi kehadiran maksimal 50%, malam Tahun Baru tak boleh gelar kegiatan

Natal dan Tahun Baru, Pemkot Balikpapan Tutup Sementara Tempat Wisata Dandim 0905 Balikpapan Letkol Armed I Gusti Agung Putu Sujarwana, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, dan Kepala DInas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty (Dok.IDN Times/Istimewa)

Sebagai bentuk antisipasi, nantinya pemerintah kota juga akan mengeluarkan surat edaran untuk pelaksanaan kegiatan, misalnya di gereja saat Natal. "Harus mengikuti protokol kesehatan, sudah ada panduannya dari Menteri Agama," kata Rizal.

Dirinya berharap masyarakat juga memahami mengapa perayaan ini dilarang dilakukan secara besar-besaran. Hadirin pun akan dibatasi. Misal di gereja, kapasitas dibatasi hingga 50%.

Tahun baru pun, masyarakat diminta tak lakukan kegiatan, kecuali secara virtual. Jika biasanya tahun baru dirayakan dengan berkumpul bersama di pusat kota, seperti Lapangan Merdeka, maka tahun ini pihaknya dengan tegas melarang kegiatan tersebut.

"Nanti pastinya ada penjagaan. kami juga sudah sampaikan ke beberapa hotel untuk tidak membuat acara tahun baru," katanya.

Terkait kebijakan ini diakuinya ada saja pihak yang keberatan, namun karena angka kasus Kota Balikpapan yang kembali mengalami kenaikan, maka tak ada pilihan lain selain melaksanakan aturan tersebut.

"Kan malah takutnya bahaya. Saya rasa semua sudah paham protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan baik. Penerapan 3T bagi terkonfirmasi positif juga diterapkan. Agar lebih mudah dilakukan tracing," harapnya.

3. Wali Kota sorot kluster perusahaan dan luar daerah

Natal dan Tahun Baru, Pemkot Balikpapan Tutup Sementara Tempat Wisata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi (IDN Times/Mela Hapsari)

Hal yang tak kalah penting adalah mulai bermunculannya kluster perusahaan belakangan ini. Sehingga ia meminta perusahaan dengan tegas memastikan pada pekerjanya bebas dari COVID-19.

Kendati begitu hal yang diakuinya akan sedikit menjadi kendala, adalah mengawasi para pendatang dari luar kota ataupun daerah. Ia berharap masyarakat dengan sadar menerapkan protokol kesehatan, agar momen natal dan tahun baru ini tidak malah menjadi potensi kluster baru.

"Masyarakat harus perketat diri. Jangan dulu memanfaatkan libur akhir tahun sebagai kegiatan liburan. Karena kan kondisi lagi berat. Jangan sampai kluster bertambah. Protokol kesehatan maupun 3M harus berjalan. Apalagi di Januari 2021 nanti ada kegiatan pembelajaran tatap muka," tandasnya.

4. Disporapar akui akan kehilangan potensi pendapatan hingga ratusan juta

Natal dan Tahun Baru, Pemkot Balikpapan Tutup Sementara Tempat Wisata Sejumlah anak bermain bola voli di Pantai Karangantu menjelang matahari tenggelam (sunset), Kasemen, Serang, Minggu (2/8/2020) (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Kepala Disporapar Balikpapan Doortje Marpaung menambahkan, pihaknya telah meminta arahan bagaimana sektor pariwisata selama libur panjang nanti. Apalagi Dinas Kesehatan Kota (DKK) menyebutkan grafik kasus terkonfirmasi positif COVID-19 masih meningkat.

“Karena totalnya ada delapan hari libur. Jadi setelah diskusi, arahnya ada penutupan. Kami tinggal menunggu surat edaran," ungkapnya.

Doortje mengatakan, berbicara objek wisata tentu tidak hanya Pantai Segara Sari Manggar, namun termasuk yang lain juga. Dia membeberkan, jika Pantai Segara Sari Manggar tutup selama seminggu, maka total potensi kehilangan pendapatan sekitar Rp 120 juta.

Namun menurutnya ini tak masalah karena demi mengontrol penyebaran. "Kalau penutupan ini bisa membuat nyawa terbantu. Apalagi pendapatan asli daerah (PAD) dari Pantai Segara Sari Manggar sudah melampaui 140 persen dari target," katanya.

Nantinya ketika surat edaran telah berlaku, dia memohon semua pihak mengerti. "Menurut saya, kita tidak kehilangan PAD karena yang penting nyawa terbantu," pungkasnya.

Baca Juga: Partisipasi Pemilih di Pilkada Balikpapan Tak Sampai 70 Persen

Topik:

  • Anjas Pratama

Berita Terkini Lainnya