Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Berikan Trauma Healing untuk Balita Korban Pencabulan di Kaltim

ilustrasi pelecehan (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi pelecehan (IDN Times/Aditya Pratama)

Balikpapan, IDN Times — Polda Kalimantan Timur melalui Subdit IV Renakta Ditreskrimum bersama tim Psikologi Biro SDM melakukan trauma healing kepada orangtua korban dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. Kegiatan ini berlangsung di rumah keluarga korban di Kota Balikpapan.

Trauma healing ditujukan kepada orangtua dan korban dugaan pencabulan. Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim.

1. Bentuk empati kepolisian

Ilustrasi punya empati (pexels.com/Timur Weber)
Ilustrasi punya empati (pexels.com/Timur Weber)

Kegiatan ini sekaligus sebagai bentuk empati kepada korban dan keluarganya. Selama proses trauma healing, orang tua korban mampu berbicara secara.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, menerangkan upaya ini tidak hanya untuk memberikan dukungan emosional kepada keluarga korban, tetapi juga untuk menunjukkan bahwa Polda Kaltim hadir sebagai pelindung masyarakat yang bekerja secara profesional dan manusiawi.

“Kegiatan trauma healing ini adalah bentuk nyata kepedulian dari Polda Kaltim terhadap masyarakat. Kami memahami bahwa kasus seperti ini memberikan dampak psikologis yang mendalam, terutama bagi keluarga korban. Untuk itu, kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pemulihan kondisi psikologis korban beserta keluarganya,” tutur Kombes Pol Yuliyanto.

2. Polisi belum tetapkan tersangka

Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim sebelumnya sudah melakukan penyelidikan dugaan kasus pencabulan yang menimpa balita di Balikpapan. Dugaan pencabulan ini terungkap setelah ibu korban menemukan luka pada alat kelamin korban saat memandikan.
Untuk mengungkap kasus ini, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk tetangga dan keluarga korban.

Kasubdit Renakta Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustafa, menerangkan, dugaan pencabulan ini bermula saat ibu korban memandikan sang anak.

Saat itu, korban memegangi alat kelaminnya dan mengeluh sakit. Mendapati sang anak mengeluh sakit, ibu tersebut langsung membawanya ke rumah sakit untuk menjalani visum.

Berbekal hasil visum itu, ibu korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian pada tanggal 2 Oktober 2024.

“Hasil visum memang menunjukkan ada luka di bagian kemaluan korban akibat benda tumpul, tetapi jenis benda tumpul itu belum diketahui,” terang AKBP Musliadi.

3. Periksa delapan saksi

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepolisian, kata Musliadi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban serta tetangga sekitar, totalnya ini delapan orang diperiksa sebagai saksi. Kedelapan saksi ini diminta untuk memberikan keterangan terkait peristiwa yang mungkin menjadi petunjuk dalam kasus ini.

Musliadi menambahkan, dari pemeriksaan terhadap delapan orang saksi, belum ditemukan bukti kuat yang mengarah ke pelaku. Sebagai informasi, terlapor dalam kasus dugaan pencabulan ini adalah bapak kos yang tinggal tak jauh dari rumah korban.
Dugaan ini bukan tanpa sebab. Ibu korban mengaku melihat anaknya kali terakhir digendong oleh bapak kos tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us