25 KK Korban Terdampak Kerusuhan di Penajam Paser Utara Tolak Relokasi

Lahan milik korban akan dijadikan pintu gerbang Ibu Kota

Penajam, IDN Times - Sebanyak 25 Kepala Keluarga (KK) dari 84 KK yang menjadi korban kebakaran akibat kericuhan di Gang Buaya RT. 06, RT. 07 dan RT. 08 Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menolak direlokasi ke tempat lain.

"Dari 84 KK korban pasca-kebakaran akibat kerusuhan yang terjadi di Gang Buaya RT. 06, RT. 07 dan RT. 08 Kelurahan Penajam terdapat 59 KK menyatakan setuju direlokasi tetapi masih ada 25 KK tidak setuju direlokasi oleh pemerintah daerah," ujar Asisten II, Ahmad Usman kepada jurnalis, Selasa (3/3) usai memimpin rapat dengan warga korban terdampak kerusuhan.

1. Terdapat 25 KK yang tidak bersedia direlokasi

25 KK Korban Terdampak Kerusuhan di Penajam Paser Utara Tolak RelokasiWarga dikumpulkan oleh BPBD PPU untuk pendataan jumlah korban kebakaran (Dok.IDN Times/Istimewa)

Ahmad Usman menjelaskan, dari 84 KK korban kebakaran tersebut terdapat 59 yang setuju dan 25 tidak bersedia dipindahkan. Namun, kata Ahmad, data yang dipegangnya saat ini belum permanen. Sebab, pihaknya masih berupaya melakukan pendekatan kepada masyarakat yang menolak relokasi. Pendekatan juga dilakukan bagi warga yang kini telah mendirikan bangunan di atas tanah eks kebakaran tersebut.

"Terkait masyarakat yang kini telah mendirikan bangunan di atas tanah eks kebakaran miliknya, sudah ada pernyataan melakukan pembangunan dari mereka. Nantinya pimpinan (bupati, red) akan turun melakukan pendekatan termasuk bagi mereka yang tidak setuju direlokasi. Harapan, upaya pendekatan itu mendapatkan respons positif," kata Usman.

2. BPBD telah mengidentifikasi daerah yang bakal dijadikan sebagai lokasi pemukiman baru

25 KK Korban Terdampak Kerusuhan di Penajam Paser Utara Tolak RelokasiAsisten II setkab PPU, Ahmad Usman (Depan) dan Kalakhar BPBD PPU, Andi Dahrul (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, jelas Ahmad, telah turun ke lapangan untuk mengidentifikasi pekerjaan masyarakat korban kebakaran yang setuju dan tidak setuju direlokasi. Selain itu, BPBD telah melakukan survei ke daerah yang bakal dijadikan sebagai kawasan relokasi. 

"BPBD juga akan mengajukan surat permohonan atau proposal perihal penetapan lokasi oleh bupati, kemudian dilakukan sosialisasi tentang lokasi relokasi itu yang akan menjadi sasaran operasi kami. Langkah selanjutnya adalah pembuatan peta bidang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) lalu tim appraisal turun untuk menghitung harga ganti rugi dan luas lahannya, sehingga ada kepastian lokasi relokasi itu," terang Usman.

Dibeberkannya, luas lahan relokasi yang disiapkan mencapai 1,8 Ha dengan lokasi tidak jauh hanya beberapa ratus meter dari lahan eks kebakaran dekat daerah pesisir laut. Untuk harga ganti rugi lahan nilainya sama dengan harga tanah sekitar.

Baca Juga: Puluhan Warga IKN Korban Kerusuhan Demo DPRD Penajam Paser Utara

3. Badan Keuangan (BK) dan BPBD sedang menyusun anggaran pembebasan lahan di bawah Rp15 miliar

25 KK Korban Terdampak Kerusuhan di Penajam Paser Utara Tolak RelokasiIlustrasi (IDN Times/Mela Hapsari)

Saat ini, lebih jauh Ahmad menjelaskan, Badan Keuangan (BK) dan BPBD sedang menyusun anggaran untuk pembebasan lahan dan pembangunan rumah bagi warga korban kebakaran dengan nilai diperkirakan di bawah Rp15 miliar.

"Kita berupaya bagaimana caranya agar Perbup mendahului penggunaan anggaran perubahan bisa disetujui DPRD, sehingga tahun ini  ada dana untuk  appraisal, pembebasan lahan dan juga anggaran pembangunan," ungkap Usman.

Dibeberkannya, nantinya masyarakat yang terdata sebagi pemilik lahan di lokasi kebakaran tersebut, selain mendapatkan rumah dan lahan tanahnya juga mendapatkan uang diganti rugi. Sedangkan bagi penyewa hanya mendapatkan rumah dan tanah di lokasi baru nantinya.

"Rencanannya di atas lahan eks kebakaran tersebut setelah digantirugikan, akan ditata oleh Pemerintah sebagai kawasan pintu gerbang menuju Ibu Kota Negara (IKN ) juga dapat digunakan sebagai fasilitas umum bagi masyarakat yang ingin bersantai di lokasi itu kelak," pungkasnya.

4. Pekerjaan pembangunan rumah warga korban kebakaran dilaksanakan BPBD

25 KK Korban Terdampak Kerusuhan di Penajam Paser Utara Tolak RelokasiKantor Bupati Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Ditemui di tempat yang sama, Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD PPU, Andi Dahrul menuturkan, pekerjaan pembangunan rumah warga korban kebakaran tersebut dilaksanakan oleh BPBD di titik relokasi yang kelak ditetapkan oleh Bupati PPU.

"Rumah yang nanti dibangun dengan type 36, namun tanahnya akan dilebarkan, sehingga berbeda dengan perumahan murah program pemerintah pusat. Untuk bahannya bangunan menyesuaikan dengan kondisi lahan,"  tutupnya.

5. Kerusuhan antar kelompok mengakibatkan sejumlah rumah dan bangunan terbakar

25 KK Korban Terdampak Kerusuhan di Penajam Paser Utara Tolak RelokasiWarga terdari ibu - ibu Gang Buaya dari tiga RT menunjukan poster dari kartu ketika demo di depan kantor DPRD PPU (IDN Times/ Ervan Masbanjar)

Diwartakan sebelumnya, sejumlah pemukiman warga calon IKN di RT.06, RT.07 dan RT.08 Gang Buaya Kelurahan Penajam dan pelabuhan kapal kelotok, pada Kamis (16/10) hangus dibakar massa dalam kerusuhan yang dilakukan kelompok tertentu.

Penyebab mengamuknya massa ialah karena meninggalnya seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pelita Gamma PPU, bernama Chandra (19) akibat terkena tusukan senjata tajam. Sementara temannya Rian (18) mengalami luka berat. Kedua pelajar ditikam oleh temannya sendiri bernama inisial R (19) dan kini telah diamankan di Mapolres PPU.

Penikaman itu terjadi karena pelaku tidak suka dengan suara berisik sepeda motor milik korban Chandra, sehingga antara korban dan pelaku terlibat perang mulut dan berujung adu jotos yang berakibat meninggalnya Chandra terkena tusukan senjata tajam Rizki.

Dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, akibat kerusuhan tersebut sebanyak 83 rumah rusak berat, empat rumah rusak ringan dan 23 bangunan tempat usaha ikut terbakar, korban terdampak sebanyak 94 KK dengan 354 Jiwa.

Upaya mediasi telah dilaksanakan dan pelaksanaan denda adat pun telah digelar sehingga kini situasi di PPU sudah sangat kondusif, sedangkan proses hukum terhadap pelaku tetap dilakukan Polres PPU.

Baca Juga: Warga Korban Kerusuhan di Penajam Paser Utara Bersedia Direlokasi

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya