381 Nelayan PPU Bakal Dapat Kompensasi Pembangunan Rig Seturian

Paga'e tidak mendapatkan kompensasi

Penajam, IDN Times - Pembangunan rig seturian oleh PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) di Penajam Paser Utara (PPU) menimbulkan polemik. Pembangunan rig untuk pengeboran minyak ini telah berdampak langsung pada penghasilan nelayan di sekitar lokasi.

Untuk itu, Asisten II Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Ahmad Usman mengatakan setelah dilakukan proses verifikasi data, sebanyak 381 nelayan di Kecamatan Waru bakal mendapatkan kompensasi dampak dari pembangunan Rig Seturian oleh PT  PHKT.

"Sebanyak 381 nelayan tersebut berada di Desa Sesulu, Desa Api-Api Kelurahan Waru dan Kelurahan Tanjung Tengah, Muara Tunan, Kecamatan Penajam yang lokasinya dekat dengan aktivitas pembangunan Rig Seturian milik PT PHKT dimana proses pembangunan rig tersebut telah rampung," ujarnya kepada IDN Times, Rabu (15/4) di Penajam.

1. Pembangunan Rig Seturian berdampak pada penghasilan nelayan

381 Nelayan PPU Bakal Dapat Kompensasi Pembangunan Rig SeturianIlustrasi (Dok. IDN Times/Humas Setkab PPU)

Ia menjelaskan, pembangunan Rig Seturia berdampak pada mata pencaharian nelayan seperti air menjadi keruh akibat getaran saat pengeboran, serta cahaya lampu  terang yang membuat ikan menjauh. Akibatnya, nelayan sulit mendapatkan ikan.

Kemudian, lanjutnya, setelah dilakukan beberapa kali pertemuan antara nelayan, PHKT, pemerintah daerah difasilitasi DPRD PPU disepakati untuk membentuk tim khusus dan dilakukan identifikasi nelayan- nelayan mana saja yang terdampak sesuai dengan regulasi yang ada.

"Dari hasil verifikasi dan identifikasi disepakati sebanyak 381 nelayan layak dan memenuhi syarat. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat, mungkin mendapatkan bantuan CSR dari PT PHKT," tukas Usman.

Baca Juga: Nelayan Terdampak Pengeboran Rig Seturian Akan Diberi Rp5,5 Juta

2. Jumlah nelayan yang layak dan memenuhi syarat telah final

381 Nelayan PPU Bakal Dapat Kompensasi Pembangunan Rig SeturianKapal nelayan PPU (IDN Times/humas setkab ppu)

Ia mengungkapkan, jumlah nelayan yang layak dan memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut merupakan hasil keputusan rapat final tim khusus bersama setelah dilakukan identifikasi di desa dan kelurahan.

Bentuk kompensasi untuk para nelayan ini berupa dana tunai, serta barang atau alat tangkap. Besaran uang kompensasi akan ditetapkan oleh PHKT sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Dalam tahapan identifikasi lapangan selain dilaksanakan oleh tim khusus juga didampingi PT. PHKT sendiri, sehingga mereka juga mendapatkan data riil dari desa dan kelurahan. Berdasarkan rapat disepakati angka 381 dan itu adalah final," urainya.

3. Pa'gae tidak termasuk dalam kriteria penerima kompensasi

381 Nelayan PPU Bakal Dapat Kompensasi Pembangunan Rig SeturianPerwakilan nelayan saat mengikuti RDP dengan DPRD PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Ditambahkannya, selain ke 381 nelayan itu, ada warga yang selama ini beraktivitas mencari ikan yakni pa'gae atau Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja di perahu berbadan besar penangkap ikan.

ABK tidak termasuk dalam kriteria penerima kompensasi tetapi tetap mendapatkan bantuan dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PHKT. Jumlah ABK ada sekitar 200 orang. 

Hal ini sesuai dengan radius kerja Rig Seturian dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor  71 Tahun 2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RI, dimana pa'gae tidak masuk kelompok yang mendapatkan kompensasi.

4. CSR dapat diberikan kepada pemilik kapal

381 Nelayan PPU Bakal Dapat Kompensasi Pembangunan Rig SeturianAsisten II Setkab PPU, H. Ahmad Usman (IDN Times/Ervan Masbanjar)

"Jadi kemungkinan CSR diberikan kepada bos selaku pemilik kapal, untuk menunjang kapal dan sarana tangkapnya agar lebih baik lagi, sehingga ABK bisa bekerja lebih maksimal dan pendapatan para ABK itu semakin baik pula," tukasnya.

Usman menerangkan, guna penyaluran bantuan CSR kepada warga yang tidak masuk bagian dari 381 nelayan tersebut, akan dilakukan komunikasi oleh dinas teknis kepada pemilik kapal tempat bekerja para paga'e itu. Jadi akan tetap dilakukan verifikasi untuk menetapkan apa yang layak diberikan.

Selain itu, Usman juga menginginkan agar pemberian kompensasi segera dilakukan oleh PHKT untuk membantu para nelayan yang makin sulit mencari ikan saat pandemi COVID-19 ini.

"Kami berharap realisasi pemberian kompensasi kepada 381 nelayan itu bisa segera dilakukan dalam kondisi mewabahnya corona saat ini, yang secara otomatis nelayan tidak dapat bekerja maksimal akibatnya pendapatannya berkurang, sehingga kompensasi sangat diharapkan oleh nelayan," pungkasnya. 

Baca Juga: PHKT Setuju Verifikasi Ulang Nelayan PPU Terdampak Proyek Rig Seturian

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya