Anggota DPRD PPU Minta Data Keluarga Miskin Tak Timbulkan Masalah

Dorong pendataan ulang

Penajam, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Syarifuddin HR mengaku tidak ingin data keluarga miskin menimbulkan masalah karena tidak sesuai dengan fakta lapangan.

Akibatnya penyaluran dana sosial untuk masyarakat itu, tidak tepat sasaran dan dimanfaatkan oleh masyarakat tak berhak. Ini menjadi momok setiap tahun karena data tidak berubah.

“Kami tidak ingin penyaluran dana bantuan sosial dari pemerintah untuk masyarakat miskin atau keluarga kurang mampu itu akhirnya tidak tepat sasaran, karena data yang ada tidak faktual dan update. Kami sangat prihatin dengan kondisi itu,” kata Anggota Komisi II  bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) DPRD PPU ini kepada IDN Times, Kamis (11/5/2023).

1. Data penduduk miskin berbeda

Anggota DPRD PPU Minta Data Keluarga Miskin Tak Timbulkan MasalahPenyerahan lebelisasi kepada calon KPM PHK di PPU (IDN Times/Dinsos PPU)

Dikatakannya, berdasarkan hasil rapat kerja Komisi II DPRD PPU dengan Dinas Sosial dan perwakilan pemerintah kelurahan baru-baru ini, data penduduk miskin yang berasal dari Kementerian Sosial berbeda dengan data yang berasal dari pemerintah daerah.   

“Hal ini disebabkan data bersumber dari Kementerian Sosial berbeda dengan pemerintah daerah, karena tidak uptodate dan faktual. Pusat sumber datanya mengambil dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang melakukan data empat atau lima tahun sekali,” tuturnya.

Sementara setiap tahun data dari pemerintah selalu ada perubahan mengikuti kondisi terbaru status masyarakat PPU. Tadinya berstatus miskin karena ada perubahan status menjadi keluarga mampu. 

Baca Juga: Kemenkes Pastikan Sumber Penyakit Malaria Berada di Perbatasan PPU

2. Ada istilah keluarga miskin pengganti

Anggota DPRD PPU Minta Data Keluarga Miskin Tak Timbulkan MasalahKegiatan Lebelisasi KPM PKH PPU (IDN Times/Dinsos PPU)

Ia  mengungkapkan, karena kondisi tersebut,  pihaknya menerima informasi kalau  di lapangan ada istilah keluarga miskin pengganti, pada hal itu diperbolehkan. Begitu pula ada warga yang sudah meninggal masih mendapatkan bantuan sosial dan belum dilakukan perubahan dari pusat.

“Harusnya data antara daerah dan pusat sama dan sinkron. Di mana sumber data itu sama dari tingkat rukun tetangga (RT), desa dan kelurahan, pemerintah daerah hingga pusat,” katanya.

Selain itu, tambahnya, kini  dari pemerintah pusat ada istilah miskin ekstrem, ternyata data di PPU tidak ada. Selain itu, pemerintah pusat juga tidak memberikan kriteria masyarakat dengan kategori miskin ekstrem. 

Kemudian, sambungnya, berdasarkan data dari Dinas Sosial PPU di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu hampir 90 persen penduduknya mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang merupakan program layanan kesehatan khusus untuk masyarakat tidak mampu.

3. Tidak mungkin 90 persen penduduk desa miskin semua

Anggota DPRD PPU Minta Data Keluarga Miskin Tak Timbulkan MasalahAnggota DPRD Penajam Paser Utara, Syarifuddin HR (IDN Times/Ervan)

Ia meragukan data kemiskinan di masyarakat PPU ini. 

“Jelas tidak mungkin 90 persen penduduk di desa itu miskin semua. Bahkan infonya ada aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi penerima salah satu program bantuan sosial melalui kantor pos, sehingga perlu diduga kalau data dari pusat itu kurang pas dengan kondisi di lapangan,” tegasnya.

Oleh karena itu, tutur Syarifuddin, agar data masyarakat miskin di PPU valid, maka komisi II DPRD PPU mendorong dilakukan pendataan ulang dari tingkat RT hingga kelurahan desa. Dengan mengusulkan anggaran sebesar Rp50 juta untuk kelurahan melakukan pendataan tersebut.

“Sedangkan di tingkat pemerintahan desa meminta agar mereka menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk membiayai kegiatan validasi faktual masyarakat miskin di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.   

Harapannya, jelas Syarifuddin, data validasi itu dapat dijadikan sebagai dasar menyatukan data yang dimiliki oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, pihaknya meminta ke Bupati PPU Hamdam untuk menginstruksikan pemerintahan desa menggunakan  dana ADD untuk operasional petugas pendataan tadi.

“Bulan depan insya Allah kami akan melanjutkan rapat kerja dengan mengundang Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang), Dinas Sosial, kelurahan dan desa termasuk dari BPS PPU,” urainya.

4. Berharap anggaran tidak sia-sia diberikan

Anggota DPRD PPU Minta Data Keluarga Miskin Tak Timbulkan MasalahWarga kurang mampu PPU antre penyaluran BLT BBM di Bankaltimtara, Senin 28/11/2022 (IDN Times/Ervan)

Terpisah Anggota Komisi II DPRD PPU Bidang Pembangunan  dan Keuangan Rusbani menyatakan mendukung pemerintah mengalokasi anggaran untuk pendataan atau validasi masyarakat miskin di PPU, termasuk desa menggunakan ADD.

“Namun besaran anggaran itu perlu dibicarakan supaya mencukupi. Selain itu, ada perbedaan antara wilayah satu dengan lainnya mengingat ada perbedaan jumlah penduduk dan luas wilayah,” tukasnya.

Harapannya, pendataan yang dilakukan itu bisa menjadi data pembanding bagi pemerintah pusat, agar anggaran yang digunakan tidak menjadi sia-sia. Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah kabupaten melakukan upaya agar data itu digunakan pemerintah pusat. 

“Seharusnya data masyarakat miskin di PPU dari  pemerintah pusat mengambil instrumen dari tingkat kelurahan atau desa. Kami di DPRD hanya memfasilitasi dan tentu setuju dianggarkan. Kini tinggal bagaimana menyikapi agar data itu digunakan pemerintah pusat,” pungkasnya.

Baca Juga: PPU Berikan Kesempatan Perempuan untuk Berkarier di Pemerintahan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya