APBD Penajam Dinilai Amburadul, Pemkab Malah Tambah THL Baru

Penerimaan THL harus dievaluasi

Penajam, IDN Times - Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Syarifuddin mengkritik pengelolaan kas keuangan daerah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU di Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai amburadul di mana insentif aparatur sipil negara (ASN) belum terbayar. 

Pemerintah daerah malah terus membuka tenaga harian lepas (THL) dengan membebani daerah.

“Saat ini APBD kita amburadul dan tidak kondusif, untuk membayarkan kewajiban pemerintah seperti insentif bagi aparatur sipil negara (ASN) saja sudah tidak mampu, namun aneh Pemkab malah menerima THL baru tentu gajinya bersumber dari APBD,” katanya kepada IDN Times, Rabu (15/9/2021).

1. Pemkab harus jeli melihat kegiatan prioritas bukan ngotot tambah THL baru

APBD Penajam Dinilai Amburadul, Pemkab Malah Tambah THL BaruKantor DPRD PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Menurutnya, dengan kondisi keuangan daerah yang terus merosot, seharusnya Pemkab dapat lebih jeli melihat mana-mana kegiatan lebih prioritas.  Bukan malah ngotot menambah THL sebanyak 21 orang di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan juga beberapa THL baru di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya.

“Dirinya sebagai wakil rakyat melihat langkah yang dilakukan Pemkab sudah tidak masuk akal sehat, ketika masyarakat mengalami penurunan kesejahteraan saat ini, tetapi ada beberapa pelaksanaan program yang bertolak belakang dari asas kesejahteraan masyarakat PPU secara luas,” tuturnya.

Baca Juga: Lima Pemerkosa ABG Sepaku Kabur, hingga Jadi Buronan Polres Penajam 

2. TPP sudah disahkan dalam paripurna DPRD jadi wajib dilaksanakan dan dibayarkan 100 persen

APBD Penajam Dinilai Amburadul, Pemkab Malah Tambah THL BaruAnggota DPRD Penajam Paser Utara, Syarifuddin HR (IDN Times/Ervan)

Untuk diketahui, tambahnya, dirinya baru saja menerima pesan singkat melalui WhatsApp sehubungan dengan insentif ASN. Di mana dinyatakan insentif tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk bulan Juni hingga Juli 2021 ini akan dibayarkan hanya sebesar 75 persen saja. Sementara TPP itu kan sudah disahkan nilainya melalui sidang paripurna DPRD dan masuk dalam peraturan daerah (Perda), maka wajib dilaksanakan serta dibayarkan 100 persen sesuai kesepakatan. 

“Nah dengan kondisi ini saja bisa kita bayangkan, kalau APBD PPU sekarang sudah tidak mampu lagi membayarkan insentif untuk ASN sebesar 100 persen yang selama menjadi harapan besar para ASN. Sedangkan gaji mereka sendiri, kini rata-rata habis membayar hutang bank,” ungkapnya.

Dirinya meminta, agar Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Satpol serta SKPD lain melakukan evaluasi jangan malah menambah beban APBD yang kian merosot. Hingga kini belum diketahui secara riil belanja dan pendapatan PPU.

Berbeda jika di akhir tahun anggaran barulah diketahui apakah defisit atau malah ada sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA).

“Untuk diketahui, dalam satu tahun APBD PPU harus menyisihkan anggaran ratusan miliar rupiah lebih untuk gaji THL, kalau ada tambahan THL baru lagi tentu ada penambahan miliaran rupiah lagi wajib dikeluarkan oleh pemerintah,” ungkapnya.

3. DPRD diminta ambil langkah tegas selamatkan Kabupaten PPU

APBD Penajam Dinilai Amburadul, Pemkab Malah Tambah THL BaruKantor Bupati Penajam Paser Utara (IDN Times/ Istimewa)

Senada dengannya seorang pegawai pemerintah yang minta namanya dirahasiakan, meminta agar DPRD melalui kewenangannya untuk mengambil langkah tegas guna menyelamatkan pengelolaan keuangan Kabupaten PPU.

“Kami sebagai pelaku pembangunan dan ikut menjalankan roda pembangunan tidak ingin kabupaten ini kian terpuruk. Tetapi kami tidak memiliki daya dan upaya, sementara kami merasa sedih dengan kondisi sekarang ini,” bebernya.

4. Anggaran sudah disahkan, diharapkan TPP terbayar 100 persen bukan 75 persen

APBD Penajam Dinilai Amburadul, Pemkab Malah Tambah THL BaruIlustrasi ASN (IDN Times/Ervan)

Ia berharap, agar pembayaran TPP diberikan 100 persen, alasannya anggaran itu sudah disahkan oleh DPRD serta telah masuk dokumen penggunaan anggaran (DPA) masing-masing SKPD bahwa TPP itu dibayarkan 100 persen. Tetapi sekarang malah bakal diberikan 75 persen dari jumlah di DPA.

Ia mempertanyakan pernyataan pemda yang mengeluhkan defisit anggaran selama pandemik ini. Tetapi, pemda juga masih membuka penerimaan THL serta keberlangsungan proyek masih berjalan. 

“Kami juga minta para anggota DPRD PPU agar tidak tutup mata melihat kondisi ASN dan kabupaten kita, sebab bukan tidak mungkin PPU kembali ke kabupaten induk. Sebab sudah tak memiliki kekuatan anggaran dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah," pungkasnya.

Baca Juga: Kronologis Dosen Balikpapan Mencabuli Anak SMP di Penajam

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya