Badan OIKN akan Membangun Pengolahan Sampah Terpadu

Ajak masyarakat peduli kebersihan

Penajam, IDN Times - Badan Otorita Ibukota Nusantara (OIKN) akan membangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) pada tahun ini. Konsep TPST ini meninggalkan model tempat pembuangan akhir (TPA) bagi masyarakat IKN.

“Pemilahan sampah menjadi penting, dengan kebijakan ini maka model pembuangan sampah di TPA akan ditinggalkan, namun pembangunan TPST dilakukan tahun ini, untuk di kawasan IKN,” kata Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LHSDA) OIKN Myrna A Safitri dalam keterangan tertulis, Senin (5/6/2023). 

1. Daur ulang sampah jadi prioritas di IKN

Badan OIKN akan Membangun Pengolahan Sampah TerpaduDeputi Bidang LHSDA OIKN Myrna A. Safitri lakukan bersih-bersih di titik nol IKN. Sumber foto tim komunikasi OIKN (IDN Times/Ervan)

Myrna mengatakan, kegiatan daur ulang sampah dan usaha berkaitan dengan bisnis daur ulang menjadi prioritas dikembangkan di IKN. Selain itu, untuk mengatasi persoalan sampah, ia menyebutkan pada Januari 2023 lalu, telah diterbitkan Surat Edaran Kepala OIKN untuk pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan pada masa konstruksi. 

“Surat edaran ini meminta penanggung jawab proyek konstruksi menaati seluruh kewajiban lingkungan, mengutamakan pencegahan dan kehati-hatian. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan dan pencemaran lingkungan yang tidak terkendali,” tuturnya.

Ia mengajak, masyarakat untuk peduli kebersihan dengan cara bersih-bersih sampah kunjung ketika beraktivitas di kawasan IKN. Setiap orang yang beraktivitas dan berkunjung ke IKN perlu mengubah cara pandang terhadap perilakunya. Sedapat mungkin mengurangi produksi sampah dan mendorong daur ulang.

Baca Juga: KPU PPU Persiapkan TPS Khusus untuk Pekerja di IKN

2. Bukan semata urusan kebijakan dan teknologi

Badan OIKN akan Membangun Pengolahan Sampah TerpaduKegiatan dialog libatkan para mahasiswa dengan Putri Indonesia Kaltim 2023. Foto Tim Komunikasi OIKN (IDN Times/Ervan)

Untuk mengendalikan sampah termasuk sampah plastik, lanjutnya, Deputi LHSDA OIKN, sedang mempersiapkan penyusunan sejumlah kebijakan seperti rancangan peraturan kepala mengenai pengelolaan sampah, pedoman pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga, pedoman bank sampah dan pedoman pengelolaan sampah konstruksi.

“Selain kebijakan itu juga dilakukan sosialisasi gaya hidup minim sampah di IKN, utamanya di lokasi konstruksi,” ungkapnya. 

Ia menambahkan, terkait dengan sampah plastik di perairan laut dan pesisir, menjadi bagian dari rencana pengendalian pencemaran laut khususnya di kawasan Teluk Balikpapan. 

“Pengelolaan sampah saat ini bukan lagi sekadar urusan mengatasi pencemaran lingkungan, tetapi sudah menjadi salah satu motor ekonomi sirkular," paparnya. 

3. Sambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia OIKN gelar aksi bersih-bersih

Badan OIKN akan Membangun Pengolahan Sampah TerpaduMahasiswa Unmul bersama Putri Indonesia Kaltim 2023 foto bersama usia aksi bersih-bersih. Foto tim komunikasi OIKN (IDN Times/Ervan)

Ketua Program S3 Ilmu Lingkungan Universitas Mulawarman Esti Handayani Hardi mengatakan, minat mahasiswa mengikuti kegiatan ini sangat tinggi. Terbukti dari banyaknya pendaftar hingga melebihi kuota 100 orang yang ditargetkan. 

“Ini mengindikasikan bahwa mahasiswa Unmul berminat untuk berkiprah dalam kegiatan lingkungan di IKN," paparnya. 

Penghujung kegiatan, Esti menyatakan, Universitas Mulawarman mendukung OIKN dalam pengendalian pencemaran lingkungan khususnya dari sampah plastik termasuk yang ada di wilayah perairan dan pesisir.

Tidak kurang dari 100 mahasiswa Universitas Mulawarman terlibat dalam kegiatan ini. Mereka turun pada 10 titik di lokasi IKN untuk melakukan aksi bersih sampah sekaligus sosialisasi kepada warga masyarakat mengenai pentingnya mengurangi sampah plastik.

Kegiatan juga diisi dengan dialog yang melibatkan para mahasiswa berdialog dengan Putri Indonesia Kaltim 2023, dan CEO Banana & Partners, Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana OIKN.

Baca Juga: Puluhan Alat Mesin Pertanian Disalurkan kepada Petani di PPU

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya