Bupati PPU: Data Masyarakat Miskin Persoalan Sejak Lama 

Timbulkan kecemburuan sosial

Penajam, IDN Times - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam mengatakan, data masyarakat miskin sudah menjadi persoalan lama. Data kemiskinan bersumber dari Kementerian Sosial yang tidak pernah tuntas hingga sekarang. 

Akibatnya penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat miskin kerap menimbulkan masalah bagi masyarakat dan Pemkab PPU di Kalimantan Timur (Kaltim). 

“Memang persoalan data masyarakat miskin ini sudah ada sejak lama selalu jadi masalah, Dan itu bukan sesuatu yang disengaja tapi memang faktanya demikian,” katanya kepada IDN Times, Senin (15/5/2023).

1. Sinkronisasi data memang perlu dilakukan

Bupati PPU: Data Masyarakat Miskin Persoalan Sejak Lama Masyarakat kurang mampu di Penajam penerima BLT BBM (IDN Times/Ervan)

Menurutnya, karena menimbulkan persoalan di lapangan, maka sinkronisasi data memang perlu dilakukan dan menjadi perhatian bersama baik pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten dan kota ke depan. 

“Sebab jika tidak dilakukan sinkronisasi data itu, akan menimbulkan kecemburuan sosial karena data itu digunakan untuk penyaluran  bantuan-bantuan sosial dari pemerintah pusat,” sebut Hamdam. 

Sehingga masyarakat komplain pasalnya, data yang ada dinilai tidak akurat dan perlu dilakukan validasi kembali sesuai fakta dan kondisi terkini.

Baca Juga: Pejabat Luar PPU Lolos Seleksi Administrasi Lelang Jabatan

2. Tidak dibenarkan ASN dapat bantuan sosial

Bupati PPU: Data Masyarakat Miskin Persoalan Sejak Lama Ilustrasi ASN lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Terkait dengan informasi ada aparatur sipil negara (ASN) yang terdata dan mendapatkan bantuan sosial, ia menegaskan itu tidak bisa dibenarkan. Tapi faktanya data yang digunakan itu bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kalau ASN tersebut namanya ada.

“Biasanya bantuan dari pusat itu sudah diberikan berdasarkan nama dan alamat atau by name by address. Tentu penerima sudah terdata, fakta ada ASN yang menerima bantuan sosial padahal itu tidak boleh,” tuturnya. 

Hamdam menerangkan, pihaknya juga telah berupaya untuk melakukan pendataan atau pemutakhiran data, tapi anehnya tetap saja ada saja bantuan yang tidak tepat sasaran serta menimbulkan persoalan.

“Kita tetap berupaya melakukan pendataan masyarakat kurang mampu dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Bahkan data itu juga telah diterima oleh pemerintah pusat. Tetapi karena yang memiliki legalitas atau otoritas yang mengeluarkan data adalah BPS maka data dari daerah tidak digunakan,” urainya. 

3. Data valid atau tidak kerap timbulkan tanda tanya

Bupati PPU: Data Masyarakat Miskin Persoalan Sejak Lama Plt Kepala Dinas PUPR PPU Tohar (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar mengatakan, terkait data keluarga atau masyarakat tidak mampu di PPU kerap menimbulkan tanda tanya. 

“Terkait dengan rencana DPRD PPU untuk menganggarkan dana pendataan masyarakat miskin di setiap kelurahan, tentu kami dukung, karena pemerintah PPU punya kepentingan sama di pendataan, dalam rangka instrumen pengambilan kebijakan dan keputusan,” tegasnya. 

Tohar menilai dana ini bagian dari dukungan. Harapannya dana ini digunakan secara efektif dan efisien kemudian ada dampak positif mendapatkan data valid yang disurvei. 

“Kami tentu berharap pemerintah pusat mau menjadikan data validasi yang kita lakukan sebagai bahan pembanding dalam kebijakan dan keputusannya dalam penyaluran sejumlah bantuan di PPU,” pungkasnya. 

Baca Juga: Mayoritas Penduduk PPU Terdaftar Kepesertaan BPJS Kesehatan 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya