Dua Wilayah di Sepaku PPU Dukung Pemekaran Kecamatan

Tim pemekaran lakukan sosialisasi maraton

Penajam, IDN Times - Warga dua wilayah di Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mendukung pemekaran kecamatan. Dua tempat tersebut yakni Kelurahan Maridan dan Desa Telemow.

Hal ini terungkap saat dilaksanakan sosialisasi pemekaran kecamatan yang dilaksanakan tim pemekaran Kecamatan Penajam di balai pertemuan Kelurahan Maridan dan Desa Telemow Kecamatan Sepaku, Rabu (16/2/2022). 

“Jika wilayah kami yakni Kelurahan Maridan dan Desa Telemow, di Kecamatan Sepaku tidak masuk dalam otoritas, maka siap bergabung menjadi bagian dari wilayah desa/ kelurahan yang masuk dalam pemekaran kecamatan,” ujar Lurah Maridan Hendro Susilo saat menyampaikan arahannya.

1. Masyarakat resah jika kelurahannya tidak masuk otoritas IKN Nusantara

Dua Wilayah di Sepaku PPU Dukung Pemekaran KecamatanMasyarakat Maridan dan Telemow antusias ikuti sosialisasi pemekaran kecamatan (IDN Times/Ervan)

Dikatakannya, warga memberikan dukungan penuh terhadap pemekaran kecamatan tersebut, karena saat ini yang menjadi keresahan warga apabila kelurahan mereka tidak masuk dalam wilayah otoritas IKN Nusantara.

Sementara tidak mungkin Maridan mendirikan kecamatan sendiri.

“Keresahan ini serupa dirasakan oleh warga Desa Telemow, karena tidak mungkin kami mendirikan kecamatan sendiri, sehingga salah satu caranya adalah bergabung dengan desa dan kelurahan lainnya agar bisa memiliki kecamatan juga,” tuturnya.   

Baca Juga: Wewenang Terbatas, BNK PPU Usulkan Perubahan Jadi BNNK 

2. Hasil akhir sosialisasi dan diskusi masyarakat Maridan-Telemow sepakat dukung pemekaran

Dua Wilayah di Sepaku PPU Dukung Pemekaran KecamatanTim pemekaran kecamatan laksanakan sosialisasi secara maraton kepada masyarakat (IDN Times/Ervan)

Usai kegiatan, Ketua Umum Tim Pemekaran Kecamatan Ahmad Rivai R kepada IDN Times, menuturkan, dari hasil akhir sosialisasi dan diskusi dengan masyarakat Maridan dan Telemow, pada intinya mereka semua sepakat mendukung rencana pemekaran kecamatan.

“Dalam musyawarah yang dilaksanakan oleh tim pemekaran kecamatan masyarakat setempat sangat mendukung, namun mereka dan kami menunggu kepastian status dua wilayah yang berada di bawah Kecamatan Sepaku apakah masuk bagian otoritas IKN Nusantara atau tidak,” jelasnya.

Selain mendapat dukungan dari masyarakat para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga sepakat untuk adanya pemekaran kecamatan jika wilayah mereka tidak masuk wilayah otoritas IKN.

3. Tim pemekaran kecamatan secara mandiri lakukan sosialisasi

Dua Wilayah di Sepaku PPU Dukung Pemekaran KecamatanKetua umum Tim Pemekaran Kecamatan, Ahmad Rivai saat memberikan penjelasan manfaat pemekaran kecamatan ke peserta sosialisasi (IDN Times/Ervan)

Dikatakannya, kini tim pemekaran kecamatan, secara mandiri sedang melakukan kegiatan sosialisasi bekerja sama dengan aparat desa atau kelurahan. 

“Kami mengundang Kepala Desa atau Lurah, BPD, LSM para RT dan tokoh masyarakat dalam pelaksanaan sosialisasi serta meminta dukungan masyarakat. Di mana intinya mayoritas masyarakat sepakat untuk mewujudkan pemekaran kecamatan," tegasnya.

Sementara itu,  wilayah yang layak masuk daerah pemekaran kecamatan ada 10 desa kelurahan,  untuk di Kecamatan Penajam yakni, Kelurahan Sotek, Kelurahan Sepan, Kelurahan Riko, Kelurahan Buluminung, Kelurahan  Gersik,  Kelurahan Jenebora, Kelurahan Pantai Lango dan Desa Bukit Subur.

Di Kecamatan Sepaku adalah, Kelurahan Maridan dan Desa Telemow , karena kemungkinan Maridan dan Telemow tidak masuk dalam wilayah otoritas atau provinsi IKN Nusantara kelak. 

4. Saat ini dukungan pemekaran kecamatan telah didapatkan dari masyarakat empat desa kelurahan

Dua Wilayah di Sepaku PPU Dukung Pemekaran KecamatanKetua umum TPK, Ahmad Rivai R (IDN Times/Ervan)

“Saat ini dukungan pemekaran kecamatan itu sudah didapatkan dari empat dari masyarakat Kelurahan Sepan ,Desa Bukit Subur, Kelurahan Sotek, Kelurahan Riko dan kini sedang berproses di Kelurahan Buluminung, Kelurahan Maridan dan Telemow, sedangkan lainnya dalam waktu segera didapatkan,” ungkapnya

Adapun dukungan yang diberikan oleh masyarakat setiap perwakilan desa/ kelurahan itu, terangnya, berupa tanda tangan dukungan seluruh RT, tokoh dan masyarakat. Hasil dukungan ini kemudian disampaikan kepada, Kecamatan Penajam, DPRD PPU dan Pemerintah Kabupaten PPU.

“Kegiatan sosialisasi untuk mendapatkan dukungan pemekaran kecamatan dari masyarakat itu, dilakukan secara maraton ke seluruh wilayah desa dan kelurahan yang daerahnya layak masuk dalam pemekaran kecamatan nanti,” pungkasnya.

Baca Juga: Pemekaran Kecamatan di PPU, Masyarakat Bentuk TPK Penajam 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya