Gas Subsidi Langka, Pj Bupati PPU Sidak Agen dan Pangkalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Penjabat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah agen dan pangkalan gas LPG subsidi, Minggu (7/1/2024). Masyarakat PPU di Kalimantan Timur alami kelangkaan liquified petroleum gas (LPG) subsidi ukuran 3 kilogram.
“Tujuan sidak untuk memastikan bahwa agen dan pangkalan LPG tidak melakukan penimbunan tabung gas LPG dalam jumlah besar, dan juga memastikan ketersediaan LPG di setiap agen dan pangkalan,” ujar Marbun di sela-sela kegiatan kepada awak media.
1. Ada kekosongan stok gas LPG di agen
Ia membeberkan, dari hasil sidak yang dilakukan, ia mendapati ada kekosongan stok gas LPG di beberapa agen. Kekosongan itu disebabkan berkurangnya pasokan gas subsidi ke pangkalan.
Ia mengatakan, hasil sidak itu segera dirapatkan bersama dihadiri PT Pertamina Patra Niaga Balikpapan, Pemkab PPU, dan penyalur LPG PPU.
“Saat ini PPU terjadi kekosongan LPG sehingga, menyulitkan masyarakat, saya ingin yang mempunyai kewenangan terutama Pertamina bisa segera mengatasi permasalahan ini. Saya ingin malam ini kekosongan gas harus segera diselesaikan, pemerintah akan membantu menyiapkan personel dan kendaraan,” tegasnya.
2. Kuota LPG di PPU harus ditambah
Makmur menegaskan, jumlah kuota LPG di PPU harus ditambah, kuota itu jangan hanya dilihat berdasarkan jumlah penduduk. Karena PPU saat ini sedang tumbuh dan berkembang terutama dengan adanya penambahan jumlah penduduk asal pekerja Ibu Kota Negara,
“Ini juga harus dipertimbangkan dan menjadi perhitungan, karena ini akan berdampak dengan meningkatnya penggunaan LPG di PPU,” terangnya.
Marbun mengungkapkan, ia ingin melakukan langkah-langkah strategis, agar skema distribusi bisa lebih ringkas dan tepat sasaran.
Sehingga menghindari kekosongan dalam jangka waktu lama termasuk skema distribusi dari stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) ke agen hingga pangkalan.
3. Langgar penyaluran harus diberi sanksi
Makmur meminta, untuk meningkatkan pengawasan distribusi gas LPG dan melakukan sosialisasi kepada para agen dan pangkalan. Jika ada pelanggaran dalam penyalurannya maka harus mendapatkan sanksi tegas.
“Kita lakukan sosialisasi kepada agan dan penangkalan apabila penyaluran gas terutama LPG 3 kilogram, ada pelanggaran dan penyalahgunaan dan tetap membandel kita harus beri sanksi,” pungkasnya.
Seorang warga Kelurahan Nenang bernama Erna berharap kelangkaan gas LPG subsidi tersebut segera bisa teratasi, karena masyarakat sangat membutuhkan gas itu dan bisa dinilai sudah sangat tergantung.
“Kami sangat jika ada langkah tegas yang diambil oleh pemerintah daerah, agar LPG subsidi itu tepat sasaran untuk masyarakat yang berhak, karena apabila dibiarkan yang menderita adalah masyarakat,” pungkasnya.
Baca Juga: Pemkab PPU Fokus Selesaikan Lahan Pembangunan Bandara VVIP