Kasus Meningkat, Anggaran Penanganan COVID-19 Penajam Ternyata Tak Ada

Sudah tiga bulan personel pos pengetatan tak terima honor

Penajam, IDN Times - Kasus COVID-19 di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengalami peningkatan dilaporkan sebanyak 256 pasien terpapar virus. Tetapi daerah menjadi calon ibu kota negara ini ternyata tidak memiliki anggaran penanganan COVID-19.  

Ini tentunya menghambat kinerja petugas lapangan dalam melaksanakan tugas. 

"Anggaran penanganan COVID-19 di Kabupaten PPU tidak tersedia, akibatnya upah petugas di lapangan seperti penggali kubur hingga penjaga pos pengetatan tidak terbayarkan mendekati tiga bulan terakhir ini," ungkap seorang pejabat Pemkab PPU kepada IDN Times, Selasa (13/7/2021). 

1. Anggaran penanganan COVID-19 baru diusulkan dalam Perkada kedua, namun belum tuntas

Kasus Meningkat, Anggaran Penanganan COVID-19 Penajam Ternyata Tak AdaSeorang anggota TNI-AD saat mengarahkan pendatang ke pos pengetatan di pintu masuk PPU di pelabuhan Penajam (IDN Times/Ervan)

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, anggaran penanganan COVID-19 baru diusulkan dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada) PPU kedua untuk mendahului anggaran perubahan. Hingga kini tidak kunjung selesai. 

Akibatnya tidak ada pos anggaran terkait penanganan COVID-19 dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun 2021.

"Sementara perkada pertama masalah anggaran COVID-19 sama sekali tidak dimasukkan dan itu pun telah selesai dilaksanakan. Anggaran ini sangat penting bagi masyarakat, di mana seluruh daerah telah mengantisipasi anggaran tersebut sejak awal tahun, karena pandemik COVID-19 di Indonesia sudah terjadi hampir dua tahun belakangan ini," katanya.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Terus Naik, Warga Penajam Dinilai Abaikan Prokes 

2. Hampir tiga bulan petugas pos pengetatan belum terima uang upah kerja

Kasus Meningkat, Anggaran Penanganan COVID-19 Penajam Ternyata Tak AdaPos Pengetatan Satgas COVID-19 pelabuhan speedboad dan kelotok Penajam (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Terpisah seorang petugas jaga pos pengetatan, berinisial IY mengakui, hampir tiga bulan ini mereka juga belum mendapatkan hak-hak mereka, sementara uang tersebut sangat dibutuhkan untuk operasional petugas sehari-hari.

"Per harinya dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU kami hanya mendapatkan upah sebesar Rp75 ribu di luar uang makan pagi seharga Rp15 ribu per bungkus dan makan siang katanya seharga Rp35 ribu per kotaknya," sebutnya.

Diakuinya, baru baru lalu, memang seluruh petugas pernah dikumpulkan oleh Kepala BPBD PPU Marjani yang menyatakan anggaran penanganan COVID-19 untuk pos pengetatan yang berada di bawah BPBD sudah tidak ada lagi, khususnya pada Juli hingga beberapa bulan ke depan, karena belum ada kejelasan dalam Perkada.

"Kami tidak dilarang untuk  bertugas seperti biasa, namun untuk upah maupun uang makan tidak diberikan lagi, tetapi belakang kami diminta kembali bertugas seperti biasa dengan upah per orang Rp 65ribu per hari tanpa mendapatkan makan pagi, sementara makan siang tetap diberikan seperti biasa," ungkapnya.

3. Nakes Rusunawa belum terima upah dan dana transportasi sejak Maret hingga Mei 2021

Kasus Meningkat, Anggaran Penanganan COVID-19 Penajam Ternyata Tak AdaNakes saat memeriksa kesehatan pasien positif di Rusunawa Penajam (IDN Times/Ervan)

Senada dengannya, seorang tenaga kesehatan (nakes) berinisial KA, mengaku sejak Maret hingga Mei 2021 nakes  atau tiga bulan bertugas di lokasi karantina terpadu Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Penajam, belum memperoleh upah yang merupakan hak mereka.

"Bagi para nakes dari perawat per harinya mendapatkan upah Rp125 ribu dengan perincian upah jaga Rp75 ribu ditambah uang transportasi sebesar Rp50 ribu, sedang bagi dokter mendapatkan Rp150 ribu yakni upah jaga Rp100 ribu ditambah uang transportasi Rp50 ribu. Masalah itu pernah saya tanyakan ke dinas kesehatan (Dinkes) namun jawaban yang diberikan belum ada kepastian," tuturnya.

4. Upah dan uang transportasi para nakes Rusunawa dipinjam BPBD untuk pos pengetatan

Kasus Meningkat, Anggaran Penanganan COVID-19 Penajam Ternyata Tak Adadr. Jansje Grace Makisurat (IDN Times/Ervan)

Menanggapi hal ini, Kepala Dinkes PPU dr. Jansje Grace Makisurat membenarkan, upah para nakes baik dokter maupun perawat yang bertugas di rusunawa selama tiga bulan belum terbayarkan untuk Maret hingga Mei 2021. Karena dana tersebut dipinjam BPBD guna membayar operasional pos pengetatan. Di mana harusnya dana itu diperuntukkan alokasi nakes di rusunawa. 

"Anggaran upah dan uang transportasi bagi para nakes yang bertugas di rusunawa tersebut masuk anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Dinkes PPU, tapi kita pinjamkan ke BPBD, sementara anggaran milik BPBD ada dalam usulan perkada kedua, dana itu dikembalikan setelah anggaran perkada cair. Saat ini,  kami juga sedang mendorong refocusing atau pengalihan anggaran kegiatan penanganan COVID-19 Dinkes," jelasnya. 

5. Meskipun belum terima insentif sejak tahun lalu, para nakes tetap semangat layani pasien

Kasus Meningkat, Anggaran Penanganan COVID-19 Penajam Ternyata Tak AdaIlustrasi perawat yang kelelahan setelah memberikan pelayanan kepada positif COVID-19 (IDN Times/Ervan)

Meskipun para nakes belum terima insentif bahkan sejak tahun lalu, lanjutnya, namun  hingga kini mereka masih semangat melayani pasien dan lancar melayani vaksinasi. Sebetulnya mereka itu lelah, ditambah lagi sekarang puskesmas desa dan kelurahan dilibatkan dalam pemulasaran dan pemakaman jenazah pasien COVID-19.

"Kami para nakes sebenarnya sangat lelah, namun kami tetap semangat memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk sebagai vaksinator. Apalagi kini beban tugas mereka bertambah di mana puskesmas dilibatkan dalam pemulasaran dan pemakaman jenazah pasien COVID-19 di wilayah kerja puskesmas," tegas Grace.  

Kepala pelaksanaan harian BPBD PPU Marjani ketika diminta tanggapannya terkait anggaran, Senin (12/7/2021) lalu mengarahkan wartawan IDN Times untuk mewawancarai Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD PPU, Nurlaila. Namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan terkait konfirmasi masalah anggaran tersebut dari pejabat yang ditunjuk.

Baca Juga: Lagi 34 Warga Penajam Positif COVID-19 dan Dua Meninggal 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya