KLHK Identifikasi Lahan Warga yang Masuk Area IKN Nusantara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan identifikasi lahan warga yang masuk kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim). Langkah kementerian menjawab keresahan warga Desa Bumi Harapan dan Kelurahan Pemaluan yang resah tanahnya masuk kawasan IKN Nusantara.
Kegiatan dilaksanakan Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Perwakilan Balai Gakkum KLHK Kalimantan, Perwakilan Balai Pemanfaatan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah IV Samarinda didampingi Kecamatan Sepaku dan desa atau kelurahan terkait.
“Bukti keseriusan pemerintah melalui KLHK dalam menyikapi persoalan pemasangan patok papan informasi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN di lahan masyarakat bersertifikat atau berlegalitas, juga lahan yang masuk dalam kawasan hutan KLHK melalui perangkatnya di Kaltim melakukan identifikasi lapangan,” ujar Sekretaris Camat Sepaku, Adi Kustaman kepada IDN Times, Senin (21/3/2022).
1. Lakukan pendataan bukti kepemilikan sertifikat atau segel termasuk penguasaan fisik lahan
Dibeberkannya, tim dari KLHK tersebut melakukan pendataan identifikasi bukti kepemilikan sertifikat atau segel termasuk penguasaan fisik lahan sehingga dilakukan peninjauan ke lapangan langsung.
“Dalam setiap kegiatan identifikasi tersebut dihadiri dari pemerintah desa/kelurahan, para Ketua RT, tokoh adat serta para pemilik lahan. Untuk kegiatan di desa Desa Bumi Harapan dan Kelurahan Pemaluan, direncanakan selama dua hari sejak Jumat (18/2/2022) sampai hari ini," sebutnya.
Adi mengungkapkan, pasca pertemuan di kecamatan dengan para warga, tokoh dan para Ketua RT terkait dengan persoalan lahan warga yang masuk dalam kawasan IKN tersebut, pihaknya di Kecamatan Sepaku, intens melakukan komunikasi dengan beberapa pihak terkait.
Baca Juga: Warga Pemaluan PPU Resah, Ratusan Hektare Tanahnya Masuk Area KIPP IKN
2. Masyarakat dihimbau persiapkan bukti kepemilikan atas hak lahan
Adi mengaku intens berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait di bawah Kementerian KLHK. Pihak kecamatan menyadari keresahan masyarakat atas patok batas KIPP IKN.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar dapat membantu petugas memberikan foto copy bukti kepemilikan atau alas hak serta menunjukkan batas-batas kepemilikan atau pemanfaatan lahan yang selama ini mereka garap.
“Kami minta warga bisa menunjukkan dan menyerahkan foto copy legalisasi atas lahan miliknya, guna membantu tim identifikasi melakukan tugasnya,” tegasnya.
3. Identifikasi belum rampung dilakukan dan kini masih berjalan
Tim KLHK hingga sekarang masih melakukan identifikasi tanah warga di lingkungan IKN Nusantara. Pihak Kecamatan Sepaku tidak mengetahui hasil identifikasi tim dari KLHK tersebut, berapa kira-kira luas lahan milik warga dan berapa banyak pemiliknya.
“Sementara masih belum tuntas, tim dari KLHK masih di lapangan dan kami hanya mendampingi saja. Jadi masih berproses. Betul informasi dari warga banyak lahan warga masuk kawasan KIPP IKN, sekarang sedang tahap identifikasi lapangan,” terang Adi.
4. Masyarakat Sepaku sebagian besar ingin tetap berdomisili di wilayah IKN
Terpisah, Plt. Bupati PPU Hamdam, menyatakan, persepsi masyarakat Kabupaten PPU terkait otorita saat ini memang beragam. Namun dapat dipahami bahwa sesungguhnya masyarakat Sepaku mayoritas ingin tetap berdomisili di Sepaku sebagai wilayah IKN.
Makanya, ketika ada pilihan antara ganti untung atau tetap berada di tempat sekarang, menurut Hamdam, masyarakat ingin tetap berdomisili di tempatnya sekarang. Meskipun di sisi lain, ia yakin warga Sepaku bisa diajak negosiasi untuk menentukan kepentingan besar di masa depan.
“Berbagai alasan untuk tetap berada di IKN, tentu dengan alasan yang memang patut diperhitungkan oleh pemerintah otorita. Salah satunya adalah mata pencaharian mereka selama ini memang berada di tempat itu. Selain itu sebagian masyarakat juga mengungkapkan bahwa mereka ingin tetap hidup berdampingan dengan IKN nanti,” pungkasnya.
Baca Juga: Warga PPU Kecewa, para Tokoh Tak Sampaikan Masalah Mereka ke Jokowi