Kurikulum Merdeka akan Masif Diberlakukan untuk Pelajar di IKN

Peningkatan kualitas pelajar di Kota Nusantara

Penajam, IDN Times - Kurikulum Merdeka akan masif diberlakukan untuk proses belajar mengajar di Ibu Kota Nusantara guna mempercepat kualitas pendidikan. Sistem pembelajaran ini memang dinilai sangat baik, agar pendidikan di IKN dapat bersaing dan lebih maju.

Harapannya tenaga pendidik maupun peserta didik di wilayah IKN benar-benar menjalankan proses pendidikan dengan hal yang berbeda, namun tetap mengikuti Kurikulum Merdeka.

“Kita mau di IKN nanti, melaksanakan program merdeka belajar melalui Kurikulum Merdeka dan saya mau itu lebih dimasifkan lagi,” tegas Deputi Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat (Sosbudpemas) Otorita IKN Alimuddin kepada IDN Times, Selasa (7/11/2023). 

1. Para guru tidak mau mengubah diri

Kurikulum Merdeka akan Masif Diberlakukan untuk Pelajar di IKNIlustrasi pelajar(IDN Times/Mardya Shakti)

Alimuddin menilai, pelaksanaan Kurikulum Merdeka belum maksimal dijalankan di wilayah IKN. Terutama tentang sikap para guru setempat yang dianggap enggan mengubah diri sesuai Kurikulum Merdeka. 

“IKN harus menjadi Indonesia X atau eksperimen akan menjadi contoh daerah lain. Karena kita membangun kota bukan memindahkan kota pasti ada orang dan yang kita bangun adalah orangnya,” sebutnya.

Ia menuturkan, Presiden RI Joko Widodo pernah menyampaikan kepada OIKN agar jangan terpaku dengan regulasi yang ada di kementerian saat ini. Karena kalau terpaku maka Ibukota negara tidak usah pindah ke Kalimantan Timur (Kaltim).

“Salah satu alasan pemindahan ibukota negara adalah untuk mengubah sistem atau tata kelola pemerintahan yang ada saat ini, jadi jika ada aturan yang kesannya menghambat pergerakan inovasi, silakan diusulkan untuk diubah,” sebut Alimuddin.

Baca Juga: 90 Hektare Lahan di Penajam Hangus Terbakar

2. Susun NSPK bersama pelaku pendidikan dan pakar

Kurikulum Merdeka akan Masif Diberlakukan untuk Pelajar di IKNDeputi Alimuddin berikan arahan kepada para pelaku pendidikan di IKN (IDN Times/Ervan)

Saat ini, lanjutnya, pihaknya bersama para pelaku pendidikan di wilayah IKN serta para pakar sedang menyusun norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) menjadi acuan pendidikan setempat. 

“NSPK itu disusun tanpa ada keterikatan aturan atau regulasi. Namun aturan yang ada bukan berarti salah, tetapi perlu menyesuaikan dan mengikuti perkembangan. Karena hasil hebat bagus itu yang berbeda dengan lainnya,” urainya.

Alimuddin menekan, sekolah bukan untuk memintarkan anak dan ini harus ubah, tapi sekolah untuk mengubah pola pikir anak-anak. Hal itu seperti diatur dalam profil pelajaran Pancasila salah satunya adalah bernalar kritis.

“Kami kini sedang memikirkan pendidikan di sekitar Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) harus mampu bersaing ketika Nusantara Intercultural School (NIS) di bawah naungan Jakarta Intercultural School (JIS) berdiri di KIPP IKN,” tukasnya.

3. Minta percepat sertifikasi guru di IKN

Kurikulum Merdeka akan Masif Diberlakukan untuk Pelajar di IKNPelaksanaan diskusi penyusunan NSPK bidang pendidikan yang dilaksanakan Otorita IKN bersama pelaku penddikan di IKN (IDN Times/Ervan)

Untuk diketahui, ia telah melayangkan surat ke Dirjen di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam percepatan sertifikasi guru di IKN. Sertifikasi guru di IKN tidak perlu memakai kategori-kategori yang dinilai sangat susah diperoleh.

"Kami meminta agar para guru di IKN mendapatkan sertifikasi semua tanpa perlu menggunakan kategori-kategori, alasannya para guru itu merupakan lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan tentu telah memiliki kemampuan," tegas Alimuddin.

Hal ini dilakukan, karena tahun depan pihaknya akan melaksanakan fungsi Pemerintah Daerah Khusus dan melakukan tata kelola pemerintahan yang berbeda. OIKN tidak menganut UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Namun menganut aturan yang kini sedang disusun berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2022  jo UU Nomor 21 Tahun 2023.

4. Penyusunan NSPK diharapkan jadi draf Perka

Kurikulum Merdeka akan Masif Diberlakukan untuk Pelajar di IKNSeorang pakar pendidikan ketika berdiskusi dengan pelaku pendidikan di IKN dalam penyusunan NSPK (IDN Times/Ervan)

Terpisah Direktur Pelayanan Dasar OIKN Suwito menambahkan, terkait kegiatan penyusunan NSPK ia berharap mampu menghasilkan draf Peraturan Kepala (Perka) Otorita IKN, dalam hal pelayanan pendidikan yang sebetulnya telah dimulai dirancang oleh Profesor Makrina sejak Agustus 2023 silam.

Tentu draf ini akan diperkaya oleh para pakar akan mendapatkan masukan daripada pelaku pendidikan yang ada di wilayah IKN di PPU dan Kutai Kartanegara. Sehingga bukan berkualitas tinggi tetapi juga mudah diaplikasikan.

"Apa yang dilakukan oleh para pelaku pendidikan di IKN, akan menjadi tonggak sejarah dalam penyusunan pedoman pendidikan di IKN," pungkasnya.

Baca Juga: Bangun Pasar Maridan, Pemkab Penajam Siapkan Anggaran Rp300 Juta

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya